Suara.com - Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengklaim akan membawa bukti tambahan terkait laporan kasus kolusi dan nepotisme dalam bisnis polymerase chain reaction atau PCR yang diduga dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Bukti tambahan itu akan dibawa pada pemeriksaan hari ini.
Iwan menyebut salah satu bukti tambahan yang akan dibawa, yakni berupa artikel pemberitaan terkait pernyataan Luhut dan Erick yang mengakui terlibat dalam beberapa perusahaan pengadaan PCR.
"Beberapa artikel," kata Iwan kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Selain bukti berupa artikel, Iwan mengemukakan bahwa pihaknya juga akan membawa bukti-bukti lain. Salah satunya berupa bukti pembayaran tes PCR seharga Rp 700 ribu.
"Saya kemudian melampirkan ada bukti PCR yang Juni kemarin itu dan kemudian harganya masih di angka Rp 700 ribu. Kan terjadi banyak perubahan harga itu, sementara kita tabu di beberapa negara tidak segitu. Saya merasa dirugikan kemudian lewat harga PCR yang dibuat yang beredar itu saya salah satu yang melakukan tes pcr dan merasa harga itu mahal," katanya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Iwan hari ini. Dia dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB sebagai pelapor.
ProDEM melaporkan Luhut dan Erick pada Selasa, 16 November 2021. Laporan yang sempat ditolak itu akhirnya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, ProDEM mempersangkakan Luhut dan Erick dengan Pasal 5 angka 4 Juncto Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomer 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca Juga: Laporkan Dugaan Nepotisme Luhut-Erick Thohir Di Bisnis PCR, Ketua ProDEM Diperiksa Polisi
"Akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya. Kami sangat mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah memperlihatkan bahwa ada kesamaan kedudukan dalam hukum," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto sebelumnya mengungkapkan sejumlah nama menteri yang disebut terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.
Melalui akun Facebook pribadinya, Edy menyebut beberapa nama yakni, Luhut dan Erick Thohir. Kedua menteri ini diduga terlibat dalam pendirian perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Edy menjabarkan, PT GSI lahir dari PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Luhut.
Selain itu, PT GSI juga dilahirkan oleh PT Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO), 6,18 persen sahamnya dimiliki Boy Thohir yang tak lain adalah saudara dari Erick Thohir.
"Gunakan akal sehat. Seorang Menko Marives merangkap jabatan sebagai Koordinator PPKM. Dia pucuk pimpinan dalam hal kebijakan Covid-19 dan investasi. Lalu, seorang Menteri BUMN merangkap Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri Kesehatannya bekas Wakil Menteri BUMN. Tapi, menteri itu ternyata terafiliasi (ada kaitannya) dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia," tulis Edy, seperti dikutip Suara.com yang telah mendapatkan izin untuk kepentingan pemberitaan.
Berita Terkait
-
Laporkan Dugaan Nepotisme Luhut-Erick Thohir Di Bisnis PCR, Ketua ProDEM Diperiksa Polisi
-
Dituding Terlibat Bisnis PCR, Erick Thohir Akhirnya Buka Suara
-
Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Nepotisme Bisnis PCR
-
Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi
-
Jawaban Santai Luhut Soal akan Dilaporkan ke Polisi oleh Aktivis; Tinggal Audit Aja
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana