Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pejabat struktural di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu menyusul temuan Komnas HAM, yang menyebut KPI gagal melindungi karyawannya dari tindakan pelecehan seksual dan perundungan.
“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).
Kegagalan itu, disebut Komnas HAM berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan soal peristiwa yang dialami MS pegawainya. MS diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan rekannya sesama pegawai KPI.
“Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja,” ujar Beka.
Baca Juga: MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai
Oleh karenanya, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya dengan meminta Sekjen Kemeinfo melakukan evaluasi.
“Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat struktural di KPI sehubungan mekanisme pengawasan terhadap kondisi dan lingkungan kerja di KPI,” ujar Beka.
Kemudian, Kominfo diminta melakukan evaluasi dan mengembangkan portal intranet untuk mendukung adanya saluran aduan yang mudah diakses oleh para pegawai di lingkungan kesektariatan KPI.
Lalu, Komnas HAM juga meminta Kominfo memberikan asistensi baik secara sumber daya manusia, akses, pengetahuan dan sumber daya lainnya terhadap kesektariatan KPI dalam rangka membangun mekanisme pencegahan dan penanganan tindak perundungan, pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja.
Sementara itu, kepada Ketua KPI, Agung Suprio, Komnas HAM juga memberikan sembilan poin rekomendasi, di antaranya, memberi dukungan kepada MS baik yakni secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus MS KPI, Komnas HAM Umumkan Temuannya Hari Ini
Bekerja sama alias kooperatif dengan pihak kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum. Kemudian memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Seperti diketahui, atas dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, mengakibatkan adanya tiga hak asasinya yang dilanggar. Bentuk pelanggaran HAM diduga para pelaku terhadap MS di antaranya, Hak atas Rasa Aman, Bebas dari Ancaman, Kekerasan dan Perlakukan Tidak Layak. Kemudian, Hak untuk Bekerja dan Memiliki Tempat Kerja yang Adil dan Aman, serta Hak atas Kesehatan Fisik dan Mental.
baca juga
-
Ramai Tayangan Ribut Warisan Vanessa Angel, Lutfi Agizal Protes ke KPI
-
Polres Jakarta Pusat Klaim Penyelidikan Kasus MS KPI Masih Berjalan
-
Dianggap Legalkan Seks Bebas di Kampus Lewat Permen PPKS, Menteri Nadiem Disomasi KPI
Komentar
Berita Terkait
-
Kominfo Minta Google, Netflix hingga Twitter Daftar PSE, Kalau Tidak Bisa Diblokir, Pengamat: Kemungkinan Kecil
-
Simak! KPI Umumkan Pemenang Penghargaan Anugerah Syiar Ramadhan 2022, Penonton Setuju?
-
Kominfo Akan Bangun BTS di Tiga Desa di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah Tahun Ini
terkini
-
Cuma Punya Sembilan Murid, SMP Negeri di Buton Utara Terancam Tutup
-
3 Member Dinyatakan Positif Covid-19, 2 Konser Stray Kids di Amerika Resmi Ditunda
-
8 Manfaat Melakukan Hubungan Seksual dengan Lampu Menyala, Salah Satunya Meningkatkan Kepercayaan Diri
-
8 Juli, Jumat Gembira di RIS Metro
-
Ustaz Yusuf Mansur Janji Tak Akan Lari dari Kasus Hukumnya
-
Diterjang Gelombang Tinggi Laut Selatan, Puluhan Rumah di Pesisir Palabuhanratu Rusak
-
Jebolan KDI, Aidil Saputra Rilis Lagu Di Antara Cinta yang Bergenre Pop Melayu
-
Jemaah Haji Indonesia Terpisah dari Rombongan, Paspor Hilang saat Transit di Dubai
-
4 Fakta Tentang Fadia Ramadhanti, Pasangan Ganda Putri Apriyani Rahayu yang Curi Perhatian
-
Kejar DPO Kasus Pelecehan Seksual, Polisi Perketat Panjagaan di Jembatan Ploso
-
6 Fakta Perkuliahan Mayang yang Ngaku Dapat Beasiswa Kedokteran Gigi
-
Pencari Belut Temukan Anak Perempuan yang Dilempar Ibunya ke Sungai Denai, Begini Kondisinya
-
Wisata Religi Masjid Al Manshur Wonosobo Terus Dikembangkan
-
Diasuh Abdel dan Temon, Band Komedi Kokom Rilis Lagu Mau Jadi Apa
-
Bentrok 2 Ormas di Binjai, Satu Orang Terluka
-
PB IDI Gelar Simposium Internasional Terkait Revisi Kode Etik Kedokteran Dunia
-
Baim Wong Alami Kecelakaan, Ayah Ayu Ting Ting Dioperasi
-
Delegasi ASEAN Tourism Forum Disajikan Travel Plan ke Desa Wisata Widosari Yogyakarta
-
Lowong Sepeninggal Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Peluang Ahok Isi Jabatan Menpan RB
-
Beruntung, Pria Ini Tak Sengaja Satu Backstage dengan Personil NCT, Sempat Curi-curi Foto saat Berpapasan di Toilet
-
Masuk Musim Kemarau, Pemkab Bantul Pastikan Ketersediaan Aliran Air di Bendung-bendung Lancar
-
Korban Tertimpa Batu di Air Terjun Tirtosari Magetan Rombongan Pegawai Telkom, Polisi Beber Hasil Olah TKP
-
Borneo FC Samarinda ke Semifinal Piala Presiden Usai Tekuk PSM 2-1
-
Miris, Petani di Cianjur Terpaksa Gunakan Jembatan Rusak Untuk Jual Hasil Bumi
-
Jalur Erek-erek Banyuwangi Kembali Bisa Dilewati Pasca Longsor