Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memprediksi peningkatan kasus Covid-19 jika terjadi gelombang ketiga pandemi pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa mencapai 400 ribu dalam kondisi terburuknya.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah memaparkan kondisi itu dipengaruhi oleh mobilitas tinggi, kepatuhan protokol kesehatan masyarakat menurun, angka vaksinasi masih belum mencapai target herd immunity, dan muncul varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau varian Omicron.
"Muncul varian baru yang lebih menular, tapi waktu kemarin saya baru masukkan angka 40-50 persen lebih menular, puncak kita tidak mungkin lebih dari gelombang kedua karena vaksinasi sudah lebih luas cakupannya, jadi kalau sekarang naik hanya di kisaran 400 ribu saja," kata Dewi, Senin (29/11/2021).
Dewi menyebut kenaikan kasus aktif diprediksi akan mulai terjadi sejak akhir November dan mencapai puncaknya hingga akhir Desember atau awal Januari 2022.
"Ini hanya gambaran, lagi-lagi akan bergantung pada kepatuhan kita di lapangan, mobilitas kita bagaimana, dan varian barunya nih, kalau varian baru ini penularannya lebih tinggi bisa jadi lebih naik lagi, ini harus kita antisipasi," kata dia.
Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.
Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.
Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Baca Juga: Update Senin 29 November: Kasus Positif Covid RI Tambah 176 Jadi 4.256.112 Orang
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Berita Terkait
-
Update Senin 29 November: Kasus Positif Covid RI Tambah 176 Jadi 4.256.112 Orang
-
Afrika Selatan hingga Prancis Terjangkit Virus Omicron, Bagaimana di Indonesia?
-
Fakta Omicron: Varian Baru Covid-19 yang Perlu Diwaspadai
-
Cegah Corona Varian Omicron, Puan Minta Pengawasan Aturan Baru Karantina Ekstra Ketat!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan