Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengkritisi soal tes PCR Covid-19. Hal ini dinyatakan Novel melalui akun Twitternya pada Senin (29/11/2021).
Menurutnya, Tes PCR yang dimonopoli segelintir orang bisa berpotensi korupsi.
"Tes PCR urgent bagi masyarakat, apalagi saat pandemi Covid-19. Ketika dikuasai/dimonopoli oleh segelintir orang lalu dikomersilkan sehingga harganya mahal, maka ini skandal, potensi Korupsi yang mesti diungkap," cuit Novel.
"Apalagi alokasi dana negara besar untuk Covid-19, di antaranya untuk tes PCR," imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga mengomentari cara krja Tes PCR yang terhitung lambat.
"Belum lagi ketika kita bicara soal waktu, saat masyarakat membutuhkan segera tapi harus menunggu sampai 2 hari bahkan lebih," tulis Novel.
"Yang mau hasil lebih cepat harus membayar lebih mahal lagi. Berapa waktu yang dibutuhkan utk tes PCR? Dari beberapa sumber ternyata tidak lebih dari 6 jam," imbuhnya.
Cuitan Novel tersebut tentu mendapatkan berbagai komentar dari warganet.
"Disayangkan, sudah berjalan hampir 2 tahun pandemi ini tidak ada yang menyelidiki lebih lanjut skandal ini," komentar warganet.
Baca Juga: Viral! Anggota Polisi Bermain Gelembung Sabun, Warganet: Bahagia Itu Sederhana
"Setuju banget, aku di belakangmu bang," imbuh warganet lain.
"Berani enggak ya KPK membongkarnya," tulis warganet di kolom komentar.
"Ketamakan dan kerakusan kalau enggak distop maka akan menghancurkan negeri ini," timpal lainnya.
Harga tes PCR memang paling mahal di antara tes Covid-19 lainnya. Belum lama ini, tes PCR diturunkan menjadi Rp 275 hingga Rp 300 ribu di mana sebelumnya bisa mencapai Rp 900 ribu.
Tes ini juga masih memakan waktu kurang lebih 1x24 jam, bahkan ada yang 2x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP