Suara.com - Polisi resmi menetapkan pengemudi Mercy berinisial MSD (66) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Tol JORR Cakung karena lawan arus. Meski berstatus tersangka, MSD yang menderita penyakit demensia alias pikun itu tidak ditahan lantaran ancamannya hanya di bawah lima tahun penjara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan MSD dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku dalam pasal tersebut hanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 bulan dan/atau denda Rp1 juta.
"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya, tidak. Masih kami tahan, kemudian orang tersebut masih kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Terkini, kata Sambodo, polisi juga berencana mengundang ahli kejiwaan untuk memeriksa MSD. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah benar tersangka menderita demensia atau pikun.
"Setelah itu, kami juga akan memeriksa saksi ahli, terutama ahli hukum pidana untuk melihat apakah dengan hasil kejiwaan sebagaimana hasil pemeriksaan oleh ahli jiwa tersebut, nah hasilnya kami konsultasikan dengan ahli pidana," ujar Sambodo.
"Apakah dengan hasil pemeriksaan ini ( misalnya demensia) kemudian mengugurkan tidak pidananya. Kalau memang tidak mengugurkan berdasarkan ahli pidana kami akan terus majukan sampai pengadilan. Jadi semuanya kami laksanakan berdasarkan aturan-aturan yang ada."
Demensia
Peristiwa kecelakaan beruntun ini terjadi pada Sabtu (28/11). MSD selaku pengemudi Mercy E300 melawan arus lantaran diduga menderita demensia.
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," ujar Kasubdit Gakkum Diantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Baca Juga: 16 Anggotanya Jadi Tersangka Demo Anarkis di DPR, PP Siapkan Pendampingan Hukum
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan mengalami luka ringan.
Sesaat setelah kejadian, MSD langsung dikembalikan kepada pihak keluarga. Alasannya karena kondisinya yang menderita demensia dan lanjut usia, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri
-
Fakta Baru, Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Masuk Dari Exit Tol
-
Reaksi Jenderal Andika soal Prajurit TNI Bentrok sama Polisi Gegara Rokok
-
Tabrakan Beruntun di Tol karena Mercy Lawan Arus, MSD Halu Berangkat Kerja Setelah Pensiun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional