Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus pengemudi mobil Mercy E300 berinisial MSD (66) melawan arus hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol JORR Cakung. Terungkap bahwa pria lansia yang diduga menderita demensia itu mengemudikan mobil dengan halusinasi hendak berangkat kerja.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut MSD merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
"Jadi perasaan dia lagi mau berangkat kerja. Padahal dia sudah pensiun," kata Argo kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Sejak dua tahun lalu, kata Argo, pihak keluarga telah melarang MSD untuk mengemudikan mobil menyusul kondisi kesehatannya yang semakin menurun. Pada saat kejadian itu, MSD mengemudikan mobil tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
"Yang bersangkutan ini punya pengasuh tapi pengasuhnya itu cuman Senin sampai Jumat. Sabtu dan Minggu libur. Waktu itu yang jaga adiknya. Terus adeknya keluar jadi udah nggak ada orang di rumah," tutur Argo.
Idap Demensia
Peristiwa kecelakaan beruntun ini terjadi pada Sabtu (28/11). MSD selaku pengemudi Mercy E300 melawan arus lantaran diduga menderita demensia.
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," ujar Argo Minggu (28/11) kemarin.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan mengalami luka ringan.
Baca Juga: Besok Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Mercy Lawan Arus Di Tol JORR
Sesaat setelah kejadian, MSD langsung dikembalikan kepada pihak keluarga. Alasannya karena kondisinya yang menderita demensia dan lanjut usia, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kekinian penyidik telah merencanakan untuk melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/11/2021) besok.
"Dijadwalkan gelar perkara besok Selasa setelah ada pemeriksaan dari ahli kejiwaan/psikiater dan penegasan untuk kondisi demensianya oleh dokter," pungkas Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer