Suara.com - Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dermawan Karosekali kondisi kesehatannya mulai membaik setelah sempat dikeroyok anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Jika dalam beberapa hari ke depan kondisinya terus membaik, kemungkinan besar, Karosekali sudah bisa mejalani rawat jalan. Kekinian, Karosekali masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Perwira polisi telah dirawat sejak Kamis pekan lalu seusai peristiwa pengeroyokan ormas.
"Setelah mendapatkan perawatan beberapa hari di RS polri, saat ini kondisi beliau membaik. Mungkin dalam beberapa hari lagi, kalau kondisinya terus membaik, maka bisa rawat jalan," kata Kepala Bidang Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Komisaris Besar Yayok Witarto kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Sebelumnya, Karosekali dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala. Tidak hanya itu, perwira menengah Polda Metro Jaya itu juga mengalami gangguan saat buang air kecil.
Yayok mengatakan, saat ini kondisi Karosekali perlahan membaik usai mendapatkan penanganan dari tim dokter. Untuk itu, dia berharap agar kondisi kesehatan Karosekali terus membaik agar ke depan bisa menjalani rawat jalan.
"Memang awal masuk ada keluhan, tapi sekarang sudah tidak ada masalah. Mudah-mudahan bisa rawat jalan dalam beberapa hari ke depan, kalau dilihat progresnya sudah dalam kondisi membaik," tutup dia.
Satu Tersangka Baru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dari pihak Pemuda Pancasila berinsial RC.
Baca Juga: Luka Serius di Kepala, Polisi Korban Pengeroyokan Ormas PP Juga Alami Trauma
Tersangka RC terbukti ikut mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat menggunakan pasal pemukulan. Total, sudah 16 orang dijadikan tersangka pengeroyokan Darmawan Karosekali.
Sebelumnya, dalam demonstrasi itu, Polda Metro Jaya menangkap 21 anggota Pemuda Pancasia. Sebanyak 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Video Viral Ormas PP Didoktrin Membunuh
-
Ormas Bawa Senjata Tajam Saat Demo: Kronologis Pamen Polda Dihantam Pakai Besi
-
Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila, AKBP Dermawan Karosekali Masih Intensif Dirawat di RS
-
Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?