Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar staf ahli Bupati Musi Banyuasin Badruzzaman, terkait perintah Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin untuk mengatur sejumlah fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain Badruzzaman, penyidik KPK juga telah memeriksa Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Irfan.
Keduanya dimintai diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa dalam infrastruktur di Musi Banyuasin.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perintah dari tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) untuk melakukan pengaturan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba disertai dengan penentuan besaran komitmen feenya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Selain Dodi, penyidik KPK turut menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin berinisial EU, kemudian dari pihak swasta berinisial SUH, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin berinisial IF.
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada ajudan bupati, MRD senilai Rp 1,5 Miliar.
Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan Dodi Reza Alex, HM, dan EU, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Kasus Korupsi Anak Alex Noerdin, KPK Hari Ini Periksa Sejumlah Pejabat di Musi Banyuasin
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Update Terkini Perang Iran, Israel Makin Hancur Hingga Ledakan di Mana-mana
-
Jubir Militer Houthi Yaman: Iran Akan Hancurkan AS dan Rezim Zionis Israel!