Suara.com - Polda Metro Jaya tegas tidak mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Alasan pihak kepolisian tidak memberikan izin karena kondisi saat ini masih ada pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, kalau kerumunan masih belum diperbolehkan karena penyebaran Covid-19 masih terjadi termasuk di Jakarta. Ia berharap para peserta aksi 212 bisa memahami atas kondisi tersebut.
"Kita enggak boleh berkerumun dan ciptakan kerumunan banyak karena Satgas Covid-19 juga tidak rekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Zulpan juga meminta agar peserta aksi 212 bisa memahami kalau apa yang dilakukan pihak kepolisian bukan bermaksud untuk menghalang-halangi proses penyampaian pendapat. Hanya saja kegiatan reuni 212 itu disebutkannya tidak tepat digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Tapi timingnya yang enggak tepat di situasi pandemi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan juga menyampaikan kalau kerumunan seperti yang ditimbulkan oleh peserta aksi 212 itu tidak bisa menjamin protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat. Sebab, tidak ada pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dan tidak ada yang mengetahui apakah ada peserta yang belum divaksin.
Alih-alih membuat kerumunan, Zulpan justru memberikan saran kepada peserta aksi 212 untuk menggelar acara secara daring.
"Ini berbahaya sekali maka kami harap masyarakat agar pahami ini kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah, yang kuliah."
Puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap diturunkan untuk membubarkan massa Reuni 212 karena nekat menggelar aksi di simpang empat jalan MH Thamrin atau di dekat Kementerian Agama, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Peserta Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Polisi: Ini Sudah Jadi Negara Komunis!
Mereka berorasi di lokasi ini setelah gagal menuju kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, karena akses jalan ditutup kawat berduri dan dijaga puluhan aparat.
Pantauan Suara.com, orasi yang disampaikan oleh seorang orator dari mobil komando terhenti saat polisi berusaha untuk membubarkan massa.
Sempat terjadi adu mulut antara seorang polisi dengan orator karena mereka memaksa diberi waktu untuk menyampaikan orasinya.
Aparat kepolisian tetap berusaha membubarkan aksi, sempat terjadi adu dorong, namun mereda ketika massa mau meninggalkan lokasi dengan tenang.
Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengarahkan massa meninggalkan lokasi.
Massa berjalan berbondong-bondong, menuju arah Bundaran Hotel Indonesia (HI). Kendati demikian sekitar pukul 10.18 WIB masih ada peserta aksi yang bertahan di lokasi.
Berita Terkait
-
Peserta Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Polisi: Ini Sudah Jadi Negara Komunis!
-
Keluarga Ustaz Arifin Ilham Tolak jadi Tuan Rumah Reuni 212, Ternyata Ini Alasannya
-
Abuya Muhtadi Imbau Warga Tak Ikut Reuni 212, Singgung Soal Kematian
-
Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!
-
Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas