Suara.com - Aksi Reuni 212 yang digelar pada Kamis (2/12/2021) tampaknya menemui beberapa kendala termasuk perizinan tempat yang hingga hari H pelaksanaan tak kunjung didapat.
Acara yang semula akan digelar di masjid Az Zikra, Sentul, Bogor itu ternyata juga tak mendapat restu dari pihak Keluarga Almarhum ustaz Arifin Ilham.
Pengelola Yayasan dan Masjid Az Zikra menolak permohonan panitia reuni 212. Alasannya, keluarga besar Arifin Ilham masih berduka dengan meninggalnya Ammer Az Zikra beberapa hari lalu.
Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil lantas meminta pihak panitia untuk mencari tempat lain yang dinilai layak dijadikan lokasi acara.
Khotib Kholil mengatakan penolakan Yayasan Masjid Az Zikra terhadap panitia reuni 212 tak lain karena keluarga besar masih dalam suasana berkabung.
"Karena ada permintaan dari keluarga yang kebetulan sedang berduka, karena sebelumnya ada permintaan belum berduka, tapi kemarin berduka," ujar Khotib Kholil.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak panitia menerima keputusan dari keluarga dan yayasan.
"Mereka menerima. Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai yang berduka, sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut," kata Khotib.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya angkat bicara terkait sikap Yayasan Az Zikra yang menolak menjadi lokasi acara Aksi Reuni 212. Terkait hal itu, Eka mengaku pihaknya tengah melakukan pembahasan.
Baca Juga: Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!
"Saat ini sedang dibahas," kata Eka Jaya dalam pesan singkat, Rabu (1/12/2021).
Terkait keputusan soal lokasi acara Reuni 212 akan berlangsung di mana, Eka Jaya belum bisa memberikan jawaban. Menurut dia, keputusan ihwal gelaran acara akbar tersebut akan disampaikan hari ini.
"Insyaallah (hari ini)," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut ada ancaman hukuman pidana jika reuni 212 digelar tanpa izin. Hal itu karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga tak boleh menciptakan kerumunan.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!
-
Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin
-
KSAD Berharap Peserta Reuni 212 Batalkan Aksi karena Tak Diizinkan
-
Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!
-
Viral Video Emak-emak Ikut Ramaikan Reuni 212, Ferdinand: Bukannya Masak Malah ke Jalan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran