Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman ikut turun tangan untuk mengantisipasi gangguan keamanan terkati aksi Reuni 212 yang digelar di Jakarta. Dudung mengaku telah mengerahkan pasukan TNI untuk membantu polisi dalam mengawal aksi tersebut.
Hal itu disampaikan Dudung di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) dalam apel pasukan keamanan. Saat memantau kesiapan pasukan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga terlihat hadir mendampingi Jenderal Dudung.
"Rata-rata prajurit (TNI) dan juga kepolisian siap untuk mengantisipasi itu."
"Mudah-mudahan kami berharap bahwa saudara-saudara kita juga tidak melakukan aksi karena izinnya juga tidak ada."
Dudung mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.
"Marilah kita bangun bangsa ini dengan sebaik-baiknya dan mari kita jaga persatuan dan kesatuan," katanya.
Meski sudah ada larangan aksi dari pihak kepolisian, massa aksi Reuni 212 telah berdatangan ke Jakarta. Namun, massa aksi Reuni 212 itu gagal untuk berujuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat karena sudah dijaga aparat gabungan dari TNI-Polri.
Polisi Ancam Pidanakan Massa Reuni 212
Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memperingatkan soal ancaman pidana jika massa ngotot untuk menggelar aksi Reuni 212.
Baca Juga: Dibubarkan Pasukan TNI-Polri Bermotor, Emak-emak Peserta Reuni 212 Kompak Pekik Takbir!
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan jika tidak mengindahkan imbauan itu, peserta hingga panitia Reuni Alumni 212 itu telah melanggar aturan hukum.
"Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis.
Polisi akan menerapkan Pasal 212 hingga 218 KUHP serta Undang-Undang Karantina Kesehatan untuk menangani pelanggaran.
Zulpan menegaskan bukan hanya panitia penyelenggara acara yang akan mendapatkan sanksi pidana, tetapi semua yang terlibat.
"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering committee semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Itu sebabnya, dia mengimbau tiap-tiap orang yang sekarang sudah berada di Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi 212 untuk pulang.
Berita Terkait
-
Bertahan di Tanah Abang, Massa Reuni 212 Dengarkan Seruan Habib Rizieq, Begini Isinya!
-
Ingin Reuni 212 jadi Festival Islam Terbesar di Dunia, Refly: Kalau Perlu Jakarta Tutup
-
Dijaga Ketat, Polisi Klaim Tak Ada Pergerakan Massa Reuni 212 di Jakarta Barat
-
Massa Reuni 212 dari Bogor Bertahan di Kebon Sirih dan Jalan Thamrin
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen