Suara.com - Meski dilarang aparat kepolisian, massa 212 tetap nekat menggelar reuni di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Namun, polisi mengklaim belum terlihat adanya pergerakan massa 212 di Jakarta Barat. Hingga pukul 10.00 WIB, massa Reuni 212 sepi melintas di sekitar kawasan Grogol.
"Hingga saat ini situasi cukup terkendali dan massa belum tampak tapi kami akan tetap 'standby' untuk melakukan pengaturan lalu lintas," kata Panit Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ipda Teguh Juliono, saat ditemui di Lampu Lalu Lintas Kolong Grogol, Jakarta Barat, Kamis.
Teguh mengatakan penjagaan dilakukan di beberapa titik, salah satunya kolong Grogol karena di daerah itu adalah daerah penghubung antara wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Ia mengaku, jika nantinya menemukan massa Reuni 212, maka mereka akan diimbau untuk putar balik atau tidak meneruskan rencananya ke kawasan Monas.
"Tentu kita imbau secara sopan santun dengan baik dan kita akan arahkan untuk kembali pulang," jelas Teguh.
Panatauan ANTARA pada kawasan itu, belum ada massa Reuni 212 terlihat melintas.
Tidak hanya di lokasi tersebut, massa Reuni 212 juga tidak terlihat di Jalan S Parman yang mengarah ke Jakarta Pusat.
Sebelumnya, sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga untuk mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda dikerahkan," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto mengatakan pengamanan ini merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19.
Menurut dia, kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa.
"Ini adalah kegiatan keramaian," ujar Marsudianto.
Oleh karena itu, kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum
Berita Terkait
-
Cegah Massa Reuni 212 dari Depok ke Jakarta, Polisi Razia di Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
-
Peserta Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Polisi: Ini Sudah Jadi Negara Komunis!
-
Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!
-
Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan