Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah sejak awal reformasi memiliki komitmen untuk melakukan tidak pidana pemberantasan korupsi (Tipikor).
Kata dia, buktinya adalah dengan membentuk berbagai lembaga anti rasuah seperti KPK, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Konstitusi.
"Sejak awal reformasi pemerintah telah punya komitmen untuk mencegah dan menangkal korupsi dan menindak korupsi baik korupsi berupa suap terhadap uang negara, kita disitu membentuk membentuk KPK, Komisi Yudisial untuk mengawasi hakimnya dan membentuk mahkamah konstitusi untuk korupsi peraturan perundang-undangan itu," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara Bincang Stranas PK-Cegah Korupsi Melalui Digitalisasi Penanganan Perkara dan Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum, Kamis (2/12/2021).
Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah membuat aturan-aturan untuk mencegah adanya korupsi di lingkungan birokrasi sehari-hari. Yaitu dengan membuat berbagai aplikasi digital dalam program e-Goverment.
"Pemerintahan yang berbasis elektronik, kemudian pemotongan atau pengurangan eselon yang selama ini diduga terjadi korupsi di eselon-eselon tertentu, terutama pungli di situ dalam pembuatan peraturan dan pengambilan keputusan itu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memberantas korupsi," kata Mahfud.
Hal tersebut, kata Mahfud, selaras dengan pembangunan hukum dan ham nasional dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas. Yakni dengan mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana, yang memang menjadi salah satu tujuan reformasi,
Selanjutnya, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah juga telah memasukkan amanat pengembangan sistem basis data penanganan perkara tindak pidan berbasis teknologi informasi.
Dengan sistem tersebut masyarakat dapat mengetahui apa saja yang ditangani pemerintah.
"Di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, juga telah dimuat amanat tentang pengembangan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana, secara terpadu berbasis teknologi informasi atau SPPT-TI," ujarnya lagi.
Baca Juga: Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa
"Jadi kita sudah sistem jaringan agar masyarakat tahu apa yang ditangani, sampai di mana ditangani dan juga antar lembaga negara juga saling terikat untuk tidak main-main menangani perkara itu," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa
-
59 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Bilang Begini ke Gubernur
-
MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Ciptaker, Mahfud MD: Investasi Tidak Bisa Dibatalkan
-
Pendekatan Keamanan di Papua Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah akan Gunakan Pendekatan Baru
-
Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?