Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak khawatir meski anggaran untuk membuat sumur resapan di tahun 2022 dihapus. Sebab, ia meyakini masih banyak program penanganan banjir lainnya yang dimiliki pemerintah provinsi (pemprov).
Riza menyebut, beberapa program yang masih bisa dibuat, di antaranya embung hingga pembuatan waduk. Ia meyakini, tidak adanya anggaran untuk sumur resapan tak memberikan pengaruh signifikan bagi penanganan banjir.
"Jadi ada program pengerukan, pembuatan waduk, situ, embung, pengadaan pompa mobile, pompa statis, polder, tanggul, jadi banyak sekali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, (2/12/2021).
Mengenai penghapusan anggaran sumur resapan, Riza pun menghormati keputusan DPRD. Pasalnya, hal itu sudah dilakukan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang juga dihadiri Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI.
"Saya kira teman-teman sudah berkodinasi dengan teman-teman DPRD DKI, dari dinas mana, program-program menjadi prioritas dan disepakati bersama," tuturnya.
Dia pun menyatakan akan menjalankan program sesuai dengan anggaran yang dibuat.
"Bagi kami apa yang disepakati itu yang kita kerjakan. Ada tidaknya program sumur. resapan tahun depan itu sesuai dengan kesepakatan dan anggaran yang ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, program pengadaan sumur resapan tahun 2022 dipastikan tidak ada. Sebab, DPRD DKI telah menghapus seluruhnya anggaran untuk pembuatan drainase vertikal pencegah banjir itu.
Awalnya, pada pembahasan anggaran 2022 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan pembangunan sumur resapan sebesar Rp 330 miliar kepada Dewan Parlemen Kebon Sirih.
Baca Juga: Polemik Penempatan Sumur Resapan, Wagub Riza: Disesuaikan dengan Kondisi Tempat
Begitu dibawa ke Badan Anggaran (Banggar), anggaran tersebut dihapus diputuskan untuk dihapus.
"(Anggaran sumur resapan) di nol kan dari forum Banggar kemarin," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh, saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).
Sebelum dipangkas seluruhnya, anggaran sumur resapan sempat dipangkas jadi hanya Rp 120 miliar sebelum dibawa ke Rapat Banggar.
"Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi 120 M. kalau di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," tuturnya.
Dengan demikian, Nova memastikan maka program drainase vertikal tak lagi dilaksanakan pada tahun 2022.
"Iya, jadinya nggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah