Suara.com - Pembubaran massa yang berkumpul di beberapa titik di Jakarta untuk mengikuti aksi Reuni 212 memancing beragam tanggapan.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, pengamat politik Ujang Komarudin menyampaikan pandangannya terhadap pembubaran massa reuni 212.
Menurut Ujang Komarudin alasan pandemi Covid-19 yang digunakan untuk membubarkan massa Reuni 212 sangat tidak adil.
Hal itu disampaikan Ujang untuk menjawab pertanyaan terkait pihak kepolisian yang tidak memberi izin terhadap acara Reuni 212 di kawasan Jakarta dan daerah lainnya.
"Bangsa ini harus menjaga bersama-sama dalam konteks kesehatan juga, dan kelompok 212 juga punya kewajiban untuk menjaga bangsa ini juga," ucap Ujang.
Kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas serta munculnya varian baru virus Corona bernama Omicron, Ujang menilai ada benturan kepentingan antara pemerintah dan juga massa aksi Reuni 212.
"Jadi ada dua kepentingan. Di satu sisi ini momentum secara historis bagi kelompok 212, di satu sisi juga pemerintah mempertahankan bahwa ini adalah masa pandemi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Ujang menilai, pemerintah perlu memperhatikan konteks demokrasi dalam hidup bernegara. Caranya dengan membuka ruang untuk kelompok alumni 212 mengungkapkan aspirasinya untuk berserikat dan berkumpul di mana pun di penjuru negeri ini.
"Tetapi memang negara harus adil. Jangan sampai misalkan kelompok-kelompok tertentu yang lain yang berkerumun tidak ditindak. Atau mohon maaf, pengajian-pengajian yang lain banyak di daerah yang berkerumun tidak ditindak. Ini juga mesti adil," ucapnya.
Baca Juga: Ditolak di Jakarta dan Bogor, Reuni 212 Berjalan Lancar di Ciamis
Sebelumnya diketahui bahwa massa yang berkumpul di beberapa titik di Jakarta dan sekitarnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Aparat Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa aksi Reuni 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) pagi.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq membubarkan massa tersebut karena dinilai memicu kerumunan.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Kombes Pol. Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas.
Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu.
Berita Terkait
-
Denny Siregar Nyinyiri Reuni Akbar Massa 212 Bentuk Formasi Salib
-
Akses Masuk Masjid Az Zikra Sentul Bogor Dijaga Ketat TNI Polri
-
Reuni 212 Dibubarkan, Presidium KAMI: Semoga Suatu saat Difasilitasi, Bukan Dihambati
-
Peserta Reuni 212 Kecewa Aksi Dilarang, Polda Metro Jaya: Silakan Tanya ke Gubernur Anies
-
Ditolak di Jakarta dan Bogor, Reuni 212 Berjalan Lancar di Ciamis
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus