Suara.com - Seorang terlapor kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Johan Siwi mengadu perihal penanganan kasusnya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Aduan itu diajukannya karena menduga adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus oleh penyidik Unit Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Johan, Mulkan Let-Let mengatakan kalau kliennya dilaporkan atas dugaan TPPU dan penggelapan pada 18 November 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1671/XI/2021/SPKT/Polres Jakarta Pusat.
Awalnya pengadu sempat bingung karena adanya perbedaan keterangan yang disampaikan oleh penyidik terkait pihak pelapor.
"Laporan tersebut dibuka pada 18 september 2021, laporan ini menurut penjelasan penyidik dilakukan oleh seorang WNA India, tetapi berdasar keterangan penyidik yang lain laporan ini dilakukan oleh seorang warga negara China," kata Mulkan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).
Mulkan menganggap kalau keterangan penyidik yang berbeda-beda seperti itu sangat riskan dalam proses penegakkan hukum.
Setelah itu, kliennya juga bingung ketika ditetapkan tersangka kurang dari 1x24 jam setelah laporan itu dibuat. Padahal menurut Mulkan, penetapan tersangka itu bisa dilakukan kalau sudah ada 2 alat bukti.
Selain itu, seseorang harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Mulkan, kliennya tersebut belum dipanggil sebagai saksi ataupun terlapor untuk dimintai keterangan.
Saksi-saksi terkait juga dikatakannya belum dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Tapi pada 19 Oktober kasat reskrim Polres Jakarta Pusat mengeluarkan surat perintah penangkapan dan juga dikeluarkan surat penyidikan dan penetapan klien kami sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: 24 Tahanan Kabur, Kapolres Batanghari Diperiksa Propam
"Jadi, ada pelanggaran menurut KUHAP banyak prosedural hukum yang dilanggar," sambungnya.
Atas ketidakwajaran itulah Mulkan selaku kuasa hukum melaporkan sejumlah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Setidaknya terdapat 6 orang yang dilaporkan pada kasus ini.
"4 penyidik. Terus ada lagi 2 salah satunya. Ada 3 menerima kuasa," ucapnya/
Dalam kesempatan lain, awak media sempat mencari konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana terkait kasus tersebut. Ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya cek dahulu," kata Wisnu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus