Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Sulistyowati Irianto mendesak Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hati nurani saat membahas Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Sulistyo mengatakan korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak dan masih banyak korban kekerasan seksual yang masih takut bersuara karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.
"Wakil kita yang terhormat Baleg di DPR, untuk meluangkan ruang di hati nuraninya mendengarkan suara-suara yang setiap tahun ribuan yang dilaporkan Komnas Perempuan dan ada jauh lebih banyak yang tidak dilaporkan," kata Sulistyowati dalam diskusi virtual, Jumat (26/11/2021).
Dia menyebut perdebatan di DPR RI yang selama delapan tahun tak kunjung selesai tentang isi dari RUU TPKS ini harus dibahas secara akademis bukan berdebat pada hal-hal yang bersifat politik identitas.
"Saya ajak teman-teman para wakil rakyat yang terhormat di Baleg itu untuk melihat syarat-syaratnya, secara filosofis, yuridis, dan sosisologis apakah RUU ini baik atau tidak," tegasnya.
"Jangan membangunkan sentimen politik identitas, karena itu akan membuat Indonesia tidak bisa menjadi bangsa yang maju," sambung Sulistyowati.
Sulistyowati menegaskan, bangsa yang maju tidak hanya diukur dari perkembangan ekonomi saja, tetapi soal kemanusian termasuk negara yang bebas dari ancaman kekerasan seksual.
Diketahui, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada 25 November kematin karena suara fraksi-fraksi belum sama.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan kekinian ada dua fraksi yang bersurat ke Panja. Isi surat dari dua fraksi pada intinya meminta penundaan rapat untuk kembali melakukan pendalaman. Sementara beberapa fraksi lain juga turut mengirimkan masukan mereka.
Baca Juga: Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda
"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kita benar-benar cermati," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Willy mengatakan secara materi muatan RUU TPKS sebenarnya sudah hampir selesai. Namun belakangan upaya-upaya itu ditolak kembali.
Berita Terkait
-
Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda
-
Gara-gara Golkar dan PPP Minta Tunda, Panja Gagal Ambil Keputusan Tingkat Pertama RUU TPKS
-
Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
-
Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu