Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepuasan publik terhadap bidang hukum mengalami penurunan. Karenanya, Jokowi meminta jajaran terkait untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang mulu.
"Supaya kita tahu, 2019, 2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei," ujar Jokowi dalam arahannya kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).
Sehingga Jokowi menekankan kepada aparat untuk tegas terhadap siapapun yang melakukan tindakan kejahatan kepada negara dan masyarakat. Kepala Negara juga menyoroti Indeks Kebebasan Berpendapat yang turun. Hal ini menyusul persepi masyarakat lantaran aparat penegak hukum yang asal tangkap.
"Hati-hati terhadap yang namanya indeks kebebasan berpendapat turun. Karena ini, persepsi lagi dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi, dikit-dikit ditangkap," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur itu menyinggung kasus mural yang berisi kritikan, beberapa waktu lalu.
Diketahui, ketika itu muncul mural bertulis 404 Not Found yang juga ada gambar wajah mirip Presiden Joko Widodo yang digambar di dinding Jalan Pembangunan 1 Batuceper, Kota Tangerang.
Jokowi heran mural tersebut langsung dihapus oleh aparat.
Ia pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif dan dialogis.
"Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya tahu, enggak mungkin itu perintahnya Kapolri juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga enggak mungkin, perintahnya Kapolres juga mungkin enggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan, tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek sampai kapolsek diberitahu, itu urusan kecil," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pernah Perintahkan Kapolri Copot Kapolda Tak Bisa Kendalikan Covid-19
Kepala Negara mengaku sama sekali tak keberatan dengan mural yang berisi kritikan. Pasalnya, ia kerap difitnah dan dimaki-maki.
"Saya datang ke sebuah daerah, ada mural, dihapus. Ramai, wah presiden yo urusan mural. Urusan mural aja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural aja takut, ngapain? Ini hati-hati, ini kebebasan berpendapat," ucap Jokowi.
Kata Jokowi mural tersebut merupakan ekspresi kebebasan masyarakat, namun berbeda jika kebebasan berpendapat menganggu ketertiban masyarakat.
"Kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal sehingga saya mengapresiasi di balik oleh kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," kata dia.
Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara yang demokrasi dan menghormati kebebasan berpendapat. Namun jika ada kritik, pendekatan harus dilakukan dengan cara persuasif dan dialogis.
"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. kalau mengganggu ketertiban iya silahkan, tapi kalau enggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya, tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari polri. Kewibaan juga jangan hilang dari Polri."
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional