Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepuasan publik terhadap bidang hukum mengalami penurunan. Karenanya, Jokowi meminta jajaran terkait untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang mulu.
"Supaya kita tahu, 2019, 2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei," ujar Jokowi dalam arahannya kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).
Sehingga Jokowi menekankan kepada aparat untuk tegas terhadap siapapun yang melakukan tindakan kejahatan kepada negara dan masyarakat. Kepala Negara juga menyoroti Indeks Kebebasan Berpendapat yang turun. Hal ini menyusul persepi masyarakat lantaran aparat penegak hukum yang asal tangkap.
"Hati-hati terhadap yang namanya indeks kebebasan berpendapat turun. Karena ini, persepsi lagi dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi, dikit-dikit ditangkap," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur itu menyinggung kasus mural yang berisi kritikan, beberapa waktu lalu.
Diketahui, ketika itu muncul mural bertulis 404 Not Found yang juga ada gambar wajah mirip Presiden Joko Widodo yang digambar di dinding Jalan Pembangunan 1 Batuceper, Kota Tangerang.
Jokowi heran mural tersebut langsung dihapus oleh aparat.
Ia pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif dan dialogis.
"Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya tahu, enggak mungkin itu perintahnya Kapolri juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga enggak mungkin, perintahnya Kapolres juga mungkin enggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan, tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek sampai kapolsek diberitahu, itu urusan kecil," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pernah Perintahkan Kapolri Copot Kapolda Tak Bisa Kendalikan Covid-19
Kepala Negara mengaku sama sekali tak keberatan dengan mural yang berisi kritikan. Pasalnya, ia kerap difitnah dan dimaki-maki.
"Saya datang ke sebuah daerah, ada mural, dihapus. Ramai, wah presiden yo urusan mural. Urusan mural aja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural aja takut, ngapain? Ini hati-hati, ini kebebasan berpendapat," ucap Jokowi.
Kata Jokowi mural tersebut merupakan ekspresi kebebasan masyarakat, namun berbeda jika kebebasan berpendapat menganggu ketertiban masyarakat.
"Kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal sehingga saya mengapresiasi di balik oleh kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," kata dia.
Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara yang demokrasi dan menghormati kebebasan berpendapat. Namun jika ada kritik, pendekatan harus dilakukan dengan cara persuasif dan dialogis.
"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. kalau mengganggu ketertiban iya silahkan, tapi kalau enggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya, tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari polri. Kewibaan juga jangan hilang dari Polri."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba