Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepuasan publik terhadap bidang hukum mengalami penurunan. Karenanya, Jokowi meminta jajaran terkait untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang mulu.
"Supaya kita tahu, 2019, 2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei," ujar Jokowi dalam arahannya kepada Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).
Sehingga Jokowi menekankan kepada aparat untuk tegas terhadap siapapun yang melakukan tindakan kejahatan kepada negara dan masyarakat. Kepala Negara juga menyoroti Indeks Kebebasan Berpendapat yang turun. Hal ini menyusul persepi masyarakat lantaran aparat penegak hukum yang asal tangkap.
"Hati-hati terhadap yang namanya indeks kebebasan berpendapat turun. Karena ini, persepsi lagi dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi, dikit-dikit ditangkap," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur itu menyinggung kasus mural yang berisi kritikan, beberapa waktu lalu.
Diketahui, ketika itu muncul mural bertulis 404 Not Found yang juga ada gambar wajah mirip Presiden Joko Widodo yang digambar di dinding Jalan Pembangunan 1 Batuceper, Kota Tangerang.
Jokowi heran mural tersebut langsung dihapus oleh aparat.
Ia pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif dan dialogis.
"Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya tahu, enggak mungkin itu perintahnya Kapolri juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga enggak mungkin, perintahnya Kapolres juga mungkin enggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan, tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek sampai kapolsek diberitahu, itu urusan kecil," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pernah Perintahkan Kapolri Copot Kapolda Tak Bisa Kendalikan Covid-19
Kepala Negara mengaku sama sekali tak keberatan dengan mural yang berisi kritikan. Pasalnya, ia kerap difitnah dan dimaki-maki.
"Saya datang ke sebuah daerah, ada mural, dihapus. Ramai, wah presiden yo urusan mural. Urusan mural aja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural aja takut, ngapain? Ini hati-hati, ini kebebasan berpendapat," ucap Jokowi.
Kata Jokowi mural tersebut merupakan ekspresi kebebasan masyarakat, namun berbeda jika kebebasan berpendapat menganggu ketertiban masyarakat.
"Kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal sehingga saya mengapresiasi di balik oleh kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," kata dia.
Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara yang demokrasi dan menghormati kebebasan berpendapat. Namun jika ada kritik, pendekatan harus dilakukan dengan cara persuasif dan dialogis.
"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. kalau mengganggu ketertiban iya silahkan, tapi kalau enggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya, tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari polri. Kewibaan juga jangan hilang dari Polri."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru