Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan, turut mengomentari aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memaksa seorang anak yang menyandang tunarungu untuk berbicara di hadapan publik. Ia menilai tidak seharus Risma melakukan hal tersebut.
"Kita harus menghargai dan menghormati keterbatasan yang diberikan Tuhan kepada orang lain. Tidak semestinya, kita memaksakan orang yang memiliki keterbatasan fisik, sesuai dengan kemampuan fisik secara normal," kata Ace saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Menurutnya, Hari Disabilitas Internasional 2021 seharusnya dijadikan sebagai momen untuk menghormati dan menghargai kelompok disabilitas. Bahkan negara harus hadir memberikan pelayanan agar mereka tetap memiliki keberfungsian sosial seperti halnya manusia normal.
"Mereka berhak untuk hidup sebagaimana layaknya manusia yang normal dengan keterbatasan fisik yang dimilikinya, bukan dengan “dipaksa” untuk bisa layaknya manusia yang bicara dengan kemampuan normal," ungkapnya.
Ia menilai, tugas negara jelas, memastikan agar kelompok disabilitas ini dapat hidup sebagaimana warga negara biasa. Disfungsi fisik yang dialaminya harus mendapatkan pelayanan yang sama di mata negara. Bukan dipaksa supaya normal.
"Mereka juga pasti ingin bicara seperti halnya manusia yang bisa berkomunikasi secara normal. Namun keterbatasan untuk bicara tak bisa dipaksa," tuturnya.
"Saya tidak mau berkomentar labih jauh terkait peristiwa itu, kecuali hanya bisa berkata, ironis," sambungnya.
Aksi Risma
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dikritik seorang pria Tunarungu karena dinilai memaksa seorang anak yang menyandang tunarungu untuk berbicara di hadapan publik.
Baca Juga: Buntut Aksi Risma Paksa Anak Tunarungu Bicara, Para Pejuang Tuli: Kami Kecewa
Dalam video yang tayang di kanal Youtube Kemensos RI tampak Risma meminta seorang anak penyandang tunarungu untuk berbicara di acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Hal itu lantas dikritik oleh pria yang juga menyandang tunarungu. Pria tersebut bernama Stefanus, perwakilan dari Gerakan untuk Kesejahteraan tunarungu Indonesia (Gerkatin).
Pria tersebut tampak berbicara menggunakan bahasa isyarat yang kemudian diterjemahkan langsung oleh juru bicara bahasa isyarat.
"Ibu. mohon maaf, saya mau berbicara dengan ibu sebelumnya. Bahwasanya anak tuli itu memang menggunakan alat bantu dengar tapi tidak untuk kemudian dipaksa bicara. Tadi saya sangat kaget ketika ibu memberikan pernyataan. Mohon maaf, Bu, apa saya salah?" ucap Stefanus.
"Nggak, nggak," jawab Risma.
"Saya ingin menyampaikan bahwasanya bahasa isyarat itu penting bagi kami, bahasa isyarat itu adalah seperti mata bagi kami, mungkin seperti alat bantu dengar. Kalau alat bantu dengar itu bisa mendengarkan suara, tapi kalau suaranya tidak jelas itu tidak akan bisa terdengar juga," kata Stefanus.
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Risma Paksa Anak Tunarungu Bicara, Para Pejuang Tuli: Kami Kecewa
-
Enggan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pemerkosaan, Alasan Risma Minta Tunarungu Bicara
-
Heboh Risma Paksa Tunarungu Bicara, Surya Sahetapy Minta Hindari Sikap Linguicism
-
Karya Penyandang Disabilitas Mejeng di Galeri Seni Jerman
-
Risma : Untu Apa Saya Memaksa Tunarungu Bicara?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini