Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat sudah menjadwalkan sidang perdana eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Senin (6/12/2021) pekan depan.
Azis kini telah berstatus terdakwa dalam perkara suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah yang turut melibatkan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri bahwa majelis hakim sudah menjadwalkan sidang perdana Azis, Senin depan.
"Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, hari Senin. Dijadwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M. Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Ali menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tentunya akan menguraikan seluruh perbuatan terdakwa Azis dalam sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan.
"Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," imbuhnya
Azis Syamsuddin didakwa dengan dakwaan, pertama 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Atau Kedua : Pasal 13 UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Disebut-sebut bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.
Baca Juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Azis Syamsuddin Segera Disidang
Dalam setiap kesempatannya pun, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia, tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.
Kekinian Azis resmi dijerat KPK. Ia, menyuap Robin dan advokat Maskur Husein. Ia juga langsung ditahan KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 miliar.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Rampung, Azis Syamsuddin Segera Disidang di PN Jakarta Pusat
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Azis Syamsuddin Segera Disidang
-
Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator
-
Penyidikan Rampung, Kasus Suap Azis Syamsuddin Segera Disidang
-
Ubah BAP soal Azis Syamsuddin, Jaksa KPK ke Stepanus Robin: Anda Telah Disumpah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?