Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah merampungkan berkas dakwaan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Azis Syamsuddin, ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Azis Syamsuddin dijerat KPK dalam perkara suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Ia, menyuap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Untuk penahanan Azis Syamsuddin pun kini menjadi kewenangan PN Tipikor Jakarta Pusat.
Tim Jaksa KPK, kata Ali, kini tinggal menunggu penetapan penunjukan majelis hakim. Sekaligus jadwal persidangan perdana Azis dengan pembacaan surat dakwaan.
"Masih menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya persidangan dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa," ucap Azis
Azis Syamsuddin didakwa dengan dakwaan, pertama 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP
Atau Kedua : Pasal 13 UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Disebut-sebut bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.
Baca Juga: Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator
Dalam setiap kesempatannya pun, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia, tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.
Kekinian Azis resmi dijerat KPK. Ia, menyuap Robin dan advokat Maskur Husein. Ia juga langsung ditahan KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 miliar.
Berita Terkait
-
Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator
-
Penyidikan Rampung, Kasus Suap Azis Syamsuddin Segera Disidang
-
Ubah BAP soal Azis Syamsuddin, Jaksa KPK ke Stepanus Robin: Anda Telah Disumpah
-
Masuk Babak Baru, Azis Syamsuddin Segera Diadili Kasus Suap Eks Penyidik KPK
-
Terungkap Azis Syamsuddin Hendak Selamatkan Aliza Gunado sebagai Tersangka di KPK
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen