Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap tersangka kasus korupsi termasuk eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ketika sudah menjalani persidangan.
Azis kekinian telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kasus ini, Azis diduga telah menyuap mantan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut bila Azis mengajukan JC diharapkan dapat membongkar fakta-fakta keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap penanganan perkara itu.
"Saya berharap ini pihak-pihak lain juga akan memberikan hal-hal yang terang benderang bahkan saya berharap terhadap Azis Syamsuddin pun nanti bisa menjadi Justice Collaborator," ucap Boyamin dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).
"Saya mendorong Azis Syamsuddin untuk menjadi JC untuk mengungkap pihak-pihak lain," tambah Boyamin.
Bila Azis mengajukan JC, kata Boyamin, dianggap dapat memudahkan lembaga antirasuah dalam proses penegakan hukum. Apalagi, jika Azis membongkar fakta - fakta baru dimungkinkan Azis dapat pengurangan masa hukuman nantinya.
"Sehingga ini dapat memudahkan proses penegakan hukum dan hukumannya juga tidak akan terlalu berat, dan pihak-pihak lain yang memang diduga terlibat nanti akan bisa diungkap secara terang-terangnya," imbuhnya.
Azis Segera Diadili
KPK diketahui sudah melimpahkan berkas penyidikan tersangka Azis kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kekinian JPU KPK tengah menyusun surat dakwaan. Rencananya sidang kasus Azis tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sambut Baik JC Terdakwa Penyidik Robin, MAKI: Ungkap Keterlibatan Pihak Yang Lebih Besar
Diketahui, Azis diduga terlibat dalam kepengurusan anggaran DAK di Lampung Tengah Tahun 2017. Dalam DAK itu, Azis diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.
Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.
Dalam kasus ini, Azis diduga menyuap Robin dan pengacara bernama Maskur Husein. Ia juga langsung ditahan KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Partai Golkar diduga telah menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar.
Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan
-
Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri
-
Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut