Suara.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan penting untuk mencopot Norhayati Andris dari dua jabatan penting yang ia emban saat ini.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, berdasarkan surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021, Sang ketua umum telah mencopot Norhayati sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Tak hanya itu, Mega juga membebastugaskan Norhayati dari jabatan penting lainnya yaitu Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
"Kalau memang keputusannya seperti itu, iya, saya santai saja. Tidak ada masalah, semua itu proses suatu kehidupan," jawab Norhayati Andris.
Meskipun mengaku belum membaca surat keputusan, Norhayati mengaku akan mematuhi apa yang menjadi ketetapan apabila benar-benar ada instruksi demikian dari Megawati.
"Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan partai," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sebagai petugas partai sudah selayaknya ia mematuhi apa yang diputuskan oleh partai.
"Saya adalah petugas partai maka saya menerima apa yang menjadi keputusan hal biasa bagi saya," kata Norhayati.
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencopot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara. Ia juga membebastugaskan Norhayati dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Keputusan sang ketua umum itu tertuang di dalam Surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021. Hal ini disampaikan oleh ketua DPD PDIP Kaltara Johnny Laing Impang.
"Melalui surat DPP PDI Perjuangan, maka Saudara Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara," kata Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang.
Jhonny mengatakan, dalam surat yang disampaikannya Megawati menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD Provinsi Kaltara dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Albertus Stefanus Marianus menjadi Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024.
"Melalui surat itu, Norhayati Andris juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan digantikan oleh Datu Yasir Arafat dari Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi," ucap Jhonny.
Berita Terkait
-
Nasib Saham Pemprov DKI Jakarta di Perusahan Bir Ada di Tangan DPRD
-
Kasus Sopir Tabrak Pos Polisi PGC, DPRD DKI Bakal Panggil Manajemen TransJakarta
-
Mahasiswa Mandalawangi Ngadu Soal Jalan Rusak Ke DPRD Pandeglang, Tuntut Perbaikan
-
Anggaran untuk 2022 Dihapus DPRD, Pemprov DKI Tuntaskan Target Sumur Resapan pada 2021
-
Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara