Suara.com - Maskapai penerbangan Inggris British Airways (BA) untuk sementara waktu menangguhkan penerbangan ke dan dari Hong Kong setelah salah satu awaknya dinyatakan positif Covid-19.
Menyadur Sky News, seorang awak pesawat British Airways dinyatakan positif Covid-19 saat mendarat di Bandara Internasional Hong Kong pada Sabtu (27/11/2021).
Karena aturan Covid-19 Hong Kong, seluruh kru harus diisolasi di pusat karantina hingga dinyatakan sembuh dan negatif.
Sehari sebelumnya, sekelompok pilot dan kru BA lainnya baru selesai menjalani karantina selama satu minggu di Penny's Bay, Pulau Lantau.
Para pilot dan kru tersebut harus menjalani karantina karena setelah dilakukan pemeriksaan, seorang pilot dinyatakan positif Covid-19.
"Kami telah membuat keputusan sulit untuk menangguhkan sementara penerbangan ke Hong Kong sambil meninjau persyaratan operasional untuk rute ini," jelas BA dalam sebuah pernyataan.
"Kami meminta maaf kepada pelanggan yang rencana perjalanannya terganggu dan akan menghubungi mereka untuk memberi pilihan," sambungnya.
Tidak ada indikasi yang diberikan oleh pihak maskapai mengenai berapa lama penerbangan akan ditangguhkan pada rute tersebut.
Hong Kong menjadi salah satu wilayah yang dikenal memiliki beberapa aturan Covid-19 paling ketat di dunia.
Baca Juga: Waspada Covid-19 Varian Omicron, Jokowi Ingatkan Polda-polda yang Jaga Perbatasan
Bagi siapa saja yang memiliki kontak dekat dengan kasus positif, harus dikarantina di pusat meskipun telah divaksinasi dan dites negatif.
Bagi para pelancong yang datang dari negara berisiko tinggi juga harus menjalani karantina 21 hari, bahkan jika mereka telah divaksinasi sepenuhnya.
Aturan ketat tersebut terjadi ketika negara-negara di seluruh dunia memperketat kontrol menyusul munculnya varian Omicron.
Varian Omicron, yang diduga berpotensi lebih menular, pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Inggris menetapkan 10 negara dari benua Afrika ke dalam daftar merah. Mereka adalah Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Zimbabwe, Angola, Malawi, Mozambik, dan Zambia.
Kedatangan dari semua negara ini perlu dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari dan harus dinyatakan negatif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!