Suara.com - Pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, dilarang menggelar kegiatan dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru 2022. Larangan Pemkot Bekasi ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedy Hafni di Bekasi, Sabtumengatakan, mengatakan kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi terkait Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 saat Natal dan Tahun Baru di Wilayah Kota Bekasi.
"Sosialisasi terkait aturan ini sudah mulai kami lakukan ke sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Bekasi," kata Tedy.
Tedy mengatakan sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan kebijakan pemerintah daerah kepada manajemen pusat perbelanjaan terkait larangan melakukan pawai dan arak-arakan serta kegiatan lain yang mendatangkan kerumunan masyarakat.
Dia mengaku sejumlah pusat perbelanjaan di daerahnya sudah mengetahui aturan itu.
"Mereka ingin akhir tahun nanti ada kegiatan yang diselenggarakan, tapi demi kesehatan bersama, mau tidak mau harus ditunda karena kondisi pandemi saat ini," ucapnya.
Pemerintah daerah, kata dia, hingga kini masih terus melanjutkan sosialisasi terkait aturan tersebut, selain juga berkoordinasi dengan asosiasi mal untuk optimalisasi kebijakan yang dimaksud.
Tedy berharap pengelola pusat perbelanjaan bisa memahami serta memaklumi kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya juga turut mendukungnya dengan tidak pergi ke pusat perbelanjaan hanya untuk merayakan Natal dan tahun baru.
"Sudah ada SE (surat edaran) Wali Kota. Antisipasi kerumunan tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kami, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat umum, khususnya pengunjung pusat perbelanjaan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diterapkan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
-
PNS Kota Depok Dilarang Keluar Daerah Selama Natal dan Tahun Baru
-
4 Film Natal Terbaru untuk Menemani Liburan Anda
-
PHRI Pastikan Hotel di Sumut Tak Gelar Acara Malam Pergantian Tahun
-
Polri Larang Perayaan Natal Dan Tahun Baru yang Mengundang Kerumunan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
ASUS ExpertBook Ultra: Laptop Profesional dengan Mobilitas Tinggi dan Performa AI
-
Eks Satria Muda Gelar Liga Antar Akademi, Dorong Pembinaan Basket Usia Dini
-
Menerka Siasat Licik Vietnam Hentikan Mitchell Baker: Tekel Brutal atau Sikutan?