Suara.com - Pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, dilarang menggelar kegiatan dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru 2022. Larangan Pemkot Bekasi ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedy Hafni di Bekasi, Sabtumengatakan, mengatakan kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi terkait Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 saat Natal dan Tahun Baru di Wilayah Kota Bekasi.
"Sosialisasi terkait aturan ini sudah mulai kami lakukan ke sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Bekasi," kata Tedy.
Tedy mengatakan sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan kebijakan pemerintah daerah kepada manajemen pusat perbelanjaan terkait larangan melakukan pawai dan arak-arakan serta kegiatan lain yang mendatangkan kerumunan masyarakat.
Dia mengaku sejumlah pusat perbelanjaan di daerahnya sudah mengetahui aturan itu.
"Mereka ingin akhir tahun nanti ada kegiatan yang diselenggarakan, tapi demi kesehatan bersama, mau tidak mau harus ditunda karena kondisi pandemi saat ini," ucapnya.
Pemerintah daerah, kata dia, hingga kini masih terus melanjutkan sosialisasi terkait aturan tersebut, selain juga berkoordinasi dengan asosiasi mal untuk optimalisasi kebijakan yang dimaksud.
Tedy berharap pengelola pusat perbelanjaan bisa memahami serta memaklumi kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya juga turut mendukungnya dengan tidak pergi ke pusat perbelanjaan hanya untuk merayakan Natal dan tahun baru.
"Sudah ada SE (surat edaran) Wali Kota. Antisipasi kerumunan tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kami, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat umum, khususnya pengunjung pusat perbelanjaan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Diterapkan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
-
PNS Kota Depok Dilarang Keluar Daerah Selama Natal dan Tahun Baru
-
4 Film Natal Terbaru untuk Menemani Liburan Anda
-
PHRI Pastikan Hotel di Sumut Tak Gelar Acara Malam Pergantian Tahun
-
Polri Larang Perayaan Natal Dan Tahun Baru yang Mengundang Kerumunan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'