Suara.com - Sebanyak 16 korban luka bakar akibat guguran awan panas Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian.
"Bahkan, ada korban yang alami luka bakar sampai 80 persen. Karena itu, ini sedang kami perhatikan secara khusus untuk korban-korban ini yang terbakar," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Muhadjir, korban luka bakar 80 persen yang diklasifikasikan sebagai pasien kritis di RSUD Pasirian berjumlah enam orang.
Dia mengatakan pemerintah sedang fokus menyelamatkan korban letusan Gunung Semeru. "Sesuai arahan Bapak Presiden, setiap ada bencana seperti ini yang diprioritaskan adalah keselamatan korban, terutama mereka yang cedera, yang kesakitan itu harus betul-betul mendapatkan perawatan maksimal," katanya.
Muhadjir mengatakan korban cedera akibat letusan Gunung Semeru di RSUD Pasirian tidak hanya yang mengalami luka bakar parah, ada pula korban cedera yang tertimpa reruntuhan bangunan.
Menko PMK telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengirimkan bantuan peralatan bagi kebutuhan korban.
"Kondisi luka bakar separah itu, korban tidak bisa dibawa ke RS yang representatif dan lokasinya cukup jauh," katanya.
Kemenkes diminta mengutus dokter spesialis dan dokter subspesialis untuk menangani korban dari kalangan bedah plastik, perawat yang sudah pengalaman merawat pasien luka bakar.
"Tadi saya sudah meminta Pak Menkes untuk segera mengirimkan bantuan-bantuan itu," katanya.
Baca Juga: Risma Pindahkan Bebatuan Sambil Dipayungi Ajudan, Warganet: Ngapain Sih Pencitraan Mulu
Menko Muhadjir mengatakan pemerintah juga menangani korban pengungsi secara maksimal. Penyediaan tempat pengungsian yang layak, kebutuhan logistik dan dapur umum sudah dibuka oleh BNPB bersama Kemensos, dan pemerintah daerah.
"Untuk mereka yang masih yang ditampung di kantor kelurahan, itu saya minta dipindahkan ke sekolah. Karena kalau di sekolah kan lebih tertutup di ruang-ruang kelas," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Risma Pindahkan Bebatuan Sambil Dipayungi Ajudan, Warganet: Ngapain Sih Pencitraan Mulu
-
Sektor Penerbangan Belum Terganggu Abu Vulkanik Semeru
-
Gus Muhaimin Ajak Masyarakat Gotong Royong Ringankan Beban Korban Letusan Semeru
-
Korban Awan Panas Semeru Alami Luka Bakar, Muhadjir Minta Menkes Kerahkan Dokter Spesialis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?