Suara.com - Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa akan menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (6/12/2021) siang.
Koalisi yang terdiri dari KontraS, IKOHI, AJAR dan beberapa organisasi lain tersebut rencananya akan mendorong pemerintah Indonesia untuk memenuhi janji dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.
"Selama ini Indonesia belum memiliki UU yang khusus mengatur penghilangan paksa sehingga kasus seperti ini masih rentan terjadi di masa depan," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty dalam undangannya kepada awak media.
Tioria mengatakan, pada Oktober 2021 lalu, Kementerian Hukum dan HAM telah mendapat izin dari Presiden untuk menyusun RUU Pengesahan Konvensi ini. Bahkan sebelumnya dalam pernyataan publik, Kemenkumham menyatakan berupaya agar sebelum 10 Desember 2021 Indonesia sudah menjadi Negara Pihak.
Dalam hal ini, Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa juga akan menyerahkan petisi yang telah ditandatangani kepada pihak Kemenkumham RI.
Selain itu mereka juga akan malakukan aksi simbolik serta siaran pers terbatas setelah melakukan penyerahan petisi di Depan Gedung Kemenkumham.
"Oleh karena itu menjelang 10 Desember 2021, kami akan menyerahkan harapan rakyat Indonesia dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani rakyat secara langsung ke Kemenkumham RI," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana