Suara.com - Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa akan menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (6/12/2021) siang.
Koalisi yang terdiri dari KontraS, IKOHI, AJAR dan beberapa organisasi lain tersebut rencananya akan mendorong pemerintah Indonesia untuk memenuhi janji dan meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.
"Selama ini Indonesia belum memiliki UU yang khusus mengatur penghilangan paksa sehingga kasus seperti ini masih rentan terjadi di masa depan," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty dalam undangannya kepada awak media.
Tioria mengatakan, pada Oktober 2021 lalu, Kementerian Hukum dan HAM telah mendapat izin dari Presiden untuk menyusun RUU Pengesahan Konvensi ini. Bahkan sebelumnya dalam pernyataan publik, Kemenkumham menyatakan berupaya agar sebelum 10 Desember 2021 Indonesia sudah menjadi Negara Pihak.
Dalam hal ini, Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa juga akan menyerahkan petisi yang telah ditandatangani kepada pihak Kemenkumham RI.
Selain itu mereka juga akan malakukan aksi simbolik serta siaran pers terbatas setelah melakukan penyerahan petisi di Depan Gedung Kemenkumham.
"Oleh karena itu menjelang 10 Desember 2021, kami akan menyerahkan harapan rakyat Indonesia dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani rakyat secara langsung ke Kemenkumham RI," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan