Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) II B Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam. Mereka juga serta memeriksa kamar warga binaan.
Dalam melakuakn penggeledahan Kemenkumham Sumbar juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Mereka mulai sekitar pukul 19.40 WIB demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.
"Malam ini kami melakukan pemeriksaan serta menggeledah seluruh kamar untuk memberantas narkoba serta barang terlarang di dalam lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna di Pariaman.
Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham dan BNNP Sumbar tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Petugas terlihat menyita sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, dan beberapa pak kartu remi.
Barang yang disita itu disebut akan dimusnahkan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra dan Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.
Lebih lanjut, pengawasan ke depannya akan ditingkatkan baik dari sisi pegawai maupun barang titipan dari luar, agar barang terlarang terutama narkoba tidak masuk ke dalam lapas.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Imigrasi Perbarui Aturan Larangan Masuk WNA
Barang-barang terlarang itu, kata Kalapas Pariaman Eddy Junaedi, diduga diselundupkan lewat barang titipan.
"Pemeriksaan barang titipan akan diperketat agar barang terlarang tidak masuk lagi ke dalam. Meskipun pemeriksaan menggunakan sistem manual, pegawai harus lebih teliti," katanya.
Lapas Pariaman saat ini dihuni oleh 569 orang yang terdiri atas narapidana serta tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika.
Pada kesempatan yang sama Kadivpas Ali Syahbana juga berkomunikasi dengan para warga binaan untuk mengecek fasilitas, seperti ketersediaan air dan makan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai