Suara.com - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara atau ASN di Polri. Mereka akan menjalani tahap uji kompetensi untuk memetakan posisi jabatannya sebelum dilantik.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menegaskan keputusan menerima tawaran ini bukan berarti permasalahan terkait penyingkiran pegawai KPK di era Firli Bahuri dengan kedok tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) selesai begitu saja.
"Saya katakan upaya menghambat memberantas korupsi dengan cara menyingkirkan orang-orang yang bekerja memberantas korupsi dengan baik itu, itu hal yang serius. Dan kami akan tetap melihat itu sebagai permasalahan," kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Ada 44 mantan pegawai KPK yang tak lulus TWK menerima tawaran menjadi ASN di Polri. Sedangkan delapan lainnya menolak.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan itu berdasar hasil pertemuan pagi ini dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang. Menunggu konfirmasi empat orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Salah satu yang menerima tawaran menjadi ASN di Polri ialah Novel. Alasannya, karena fenomena korupsi di tanah air semakin masif.
Di sisi lain, dia juga menilai kinerja KPK di era Firli Bahuri semakin menurun. Bahkan menurut Novel terkesan tak sungguh-sungguh dalam upaya memberantas korupsi.
"Upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya, dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Visi Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Harap Lembaga Penegak Hukum Tak Saling Sikut
Karena alasan itu, kata Novel, sebagian besar eks pegawai KPK juga menerima tawaran ini. Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai memiliki keseriusan untuk memberantas korupsi, khususnya di bidang pencegahan.
"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," katanya. .
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka