Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di sepanjang pesisir laut ibu kota. Proyek untuk mencegah banjir rob ini sempat terhenti di tahun 2019.
Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan, proyek yang sudah dikerjakan tahun 2016 ini dilanjutkan kembali di tahun 2021, dengan target total sepanjang 790 meter.
Yusmada menjelaskan, NCICD merupakan proyek strategis nasional untuk membangun tanggul pantai di sepanjang garis pantai Jakarta.
Selain untuk menanggulangi banjir rob, pembangunan tanggul NCICD dilakukan sebagai upaya pengamanan dan penataan kawasan pesisir Utara Jakarta serta perbaikan lingkungan.
Saat ini pembangunan tanggul NCID terkendala tingginya pasang laut yang terjadi sejak Jumat, 3 Desember 2021 di beberapa area seperti Jl. Lodan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jl. RE Martadinata, Tanjung Priok, Muara Baru, dan Kawasan Si Pitung Marunda.
Laut pasang terjadi pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, dan mulai surut di siang hingga malam hari.
"Dinas SDA akan mendorong dan mengupayakan agar para stakeholder yang berada di area pesisir Jakarta juga dapat turut membantu dalam proses pembangunan tanggul," ujar Yusmada kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Meski terkendala, proses pembangunan tanggul NCICD disebutnya terus diupayakan secara berkelanjutan bersama berbagai pihak, terutama para stakeholder yang aktivitasnya bersinggungan langsung dengan trace tanggul NCICD.
"Sehingga target untuk mengamankan wilayah pesisir DKI Jakarta dapat segera tercapai," pungkasnya.
Baca Juga: Sampah Pasca Banjir Rob di Pademangan Jakarta Utara Capai 46 Meter Kubik
Perlu diketahui, banjir rob terjadi akibat air laut yang melimpas melewati tanggul karena tinggi tanggul eksisting saat ini tidak dapat menahan gelombang pasang air laut, terutama jika Tinggi Muka Air (TMA) laut melebihi +240 PP. Rata-rata tinggi genangan yang terjadi akibat banjir rob tersebut setinggi 20-50cm.
Selain itu, Dinas SDA juga berencana akan membangun 2 sistem polder pesisir yaitu Polder Kamal dan Polder Marunda, yang pembangunannya terdiri dari Pintu Air, Pompa, dan Waduk. Polder tersebut nantinya akan terintegrasi dengan tanggul NCICD yang saat ini masih berproses.
Berita Terkait
-
Banjir Rob Datang, Pembangunan Tanggul NCICD di Pesisir Utara Jakarta Dikebut Lagi
-
Sampah Pasca Banjir Rob di Pademangan Jakarta Utara Capai 46 Meter Kubik
-
Antisipasi Banjir Rob, Sudin SDA Jakarta Utara Siagakan 9 Pompa Mobile
-
Kirim Logistik dan Personel Bantu Korban Erupsi Semeru, Pemprov DKI: Bentuk Kesetiakawanan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas