Suara.com - Perkembangan terbaru kasus penembakan yang terjadi di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan, status hukum anggota polisi yang menjadi pelakunya ditingkatkan menjadi tersangka.
Inspektur Polisi Dua OS yang bertugas sebagai anggota Patroli Jalan Raya kini ditahan di Polda Metro Jaya. OS disangkakan dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Menjawab keraguan apakah penyidik dapat bekerja profesional karena OS merupakan rekan mereka sendiri, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menegaskan "yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak."
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, OS terlebih dahulu dinonaktifkan dari tugas, sementara kasusnya tetap diusut.
OS menembak dua warga sipil di exit tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021), malam. Satu orang di antaranya mati.
Endra Zulpan berkata "Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana dalam rangka pemeriksaan intensif."
Kedua korban berinisial PP dan MA. Sehari setelah ditembak, PP meninggal dunia. Sedangkan MA dirawat di rumah sakit.
Kasus yang menjadi sorotan publik diawali adanya laporan kepada OS dari pengendara yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Pengendara itu merasa terancam. OS kemudian mengarahkan pengendara itu supaya ke arah gedung PJR Jaya IV, Pesanggrahan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Ipda OS Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro
Singkat cerita, sebelum terjadi penembakan, terjadi keributan antara pelaku dan korban.
Seorang warga berinisial HR mengaku sering melintas exit tol Bintaro dari arah BSD.
Saat kejadian, dia sedang berada di rumah mertua yang rumahnya berada di dekat exit tol Bintaro.
Dia mengaku mendengar suara tembakan sebanyak dua kali pada hari itu. Suaranya hampir berbarengan.
"Kedengaran tembakan dua kali cuma tidak kelihatan dari sini, dua kali. Saya di situ, lagi di rumah mertua. Saya dengar suara itu dua kali berbarengan," kata HR.
Dalam pemeriksaan, OS mengungkap orang yang melapor kepadanya berinisial O. O teman OS.
Berita Terkait
-
Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Jangan Panik Park Hang-Seo! Ribuan Aparat Bakal Kawal Laga Semifinal Indonesia Vs Vietnam di GBK
-
Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak
-
Jelang Natal 2022, Kapolri Jenderal Listyo Mutasi 704 Personel Termasuk Pejabat Tinggi
-
Kapolri Mutasi Pejabat Jelang Natalan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Diganti
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!