Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ipda OS dipersangkakan dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP. Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Berdasarkan pemeriksaan dari penyidik Krimum dan Propam dan juga gelar perkara yang baru saja tuntas, maka penyidik menetapkan atau menaikan status Ipda OS sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih terus melakukan penyidikan lebih mendalam. Dia mengklaim Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus ini.
"Yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak," katanya.
Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang menjadi korban, masing-masing berinisial PP dan MA.PP meninggal dunia sehari setelah kejadian usai menjalani perawatan.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Ipda OS berdalih menembak kedua korban menindaklajuti adanya laporan seseorang berinisial O.
Pria yang disebut berprofesi sebagai karyawan swasta itu melapor diintai oleh kedua korban dari Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ipda OS kekinian juga telah dinonaktifkan sebagai anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Umumkan Status Hukum Ipda OS Pelaku Penembakan di Tol Bintaro
"Ipda OS sudah di nonaktifkan dalam rangka pemeriksaan intensif," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Soal Ajakan Doa Kehancuran di Aksi 7/12, Ferdinand: Bangsa Ini Tak Sedikitpun Takut Rizieq
-
Polisi Akan Umumkan Status Hukum Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Hari Ini
-
Hari Ini Polisi Umumkan Status Hukum Ipda OS Pelaku Penembakan di Tol Bintaro
-
Dikira Pemberontak, Militer India Tembak Mati Warga Sipil Sepulang dari Tambang
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah