Suara.com - Erupsi Gunung Semeru beberapa waktu lalu menyebabkan awan panas, hujan abu tebal, hingga banjir lahir dingin. Bicara soal banjir lahar dingin, sebanarnya bagaimana proses terjadinya lahar dingin?
Banjir lahar dingin dari erupsi Gunung Semeru membuat jembatan perak yang menghubungkan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang ambruk. Akibatnya, arus lintas lumpuh total. Padahal jembatan tersebut menjadi jalur evakuasi penting antara Kecamatan Pasiriandi (Lumajang) dan Kecamatan Dampit (Malang). Simak proses terjadinya banjir lahar dingin berikut.
Lantas, bagaimana sebanarnya proses terjadinya lahar dingin? Untuk lebih jelasnya, berikut ulasanya selengkapnya.
Begini Proses Terjadinya Lahar Dingin
Lahar dingin merupakan aliran lava gunung yang tercampur bersama lumpur dingin dan air dingin. Campuran lava dan air dingin tersebut kemudian berubah menjadi lahar dingin.
Lahar dingin berisi material lava seperti batuan vulkanik, lumpur, debu, dan bom vulkanik.
Lahar dingin yang bercampur dengan aliran sungai akan menyebabkan banjir lahar dingin. Jadi, banjir lahar dingin ini yaitu banjir yang disebabkan aliran sungai lahar dingin meluap. Diketahui, pemerintah menjadikan sungai sebagai titik akhir aliran lava.
Lava sendiri merupakan magma atau cairan panas yang keluar dari dalam bumi yang memiliki suhu 700 sampai 1200 derajat celsius. Karena memiliki suhu yang sangat panas tersebut, maka sungai dipilih sebagai titik akhir aliran lava.
Sebab, jika tidak dialirkan ke sungai, lava yang panas dapat lebih merusak dan dapat menyebabkam bencana lebih besar. Beda halnya jika di alirkan ke sungai, campuran lava dan air dinging, akan mengubah lahar panas menjadi dingin.
Baca Juga: Viral Kerbau Masih Hidup Walau Terkubur Lahar Gunung Semeru, Warganet: Allah Maha Kuasa
Namun, karena sungai telah bercampur lava, maka volume sungai jadi bertambah. Sedangkan kapasitas sungai terbatas untuk menampung lahar dingin.
Karena kapasitas sungai tidak cukup, maka lahar dingin pun meluap ke area sekitar aliran sungai yang menyebabkan terjadinya banjir lahar dingin.
Semakin banyak lahar dingin yang bercampur dengan air, maka arus lahar dingin juga semakin cepat.
Adapun kecepatan lahar dingin mencapai 22 sampai 60 mph per detik atau sekitar 100 km per detik. Bisa dikatakan banjir lahar dingin ini sama seperti banjir bandang.
Demikian informasi mengenai proses terjadinya lahar dingin yang diakibatkan oleh aktivitas gunung berapi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Waspada! Ini 5 Bahaya Lahar Dingin yang Perlu Diketahui
-
Doa saat Gunung Meletus, Semoga Terhindar dari Bahaya Awan Panas hingga Lahar Dingin
-
Mengenal Apa Itu Lahar Dingin, Ancaman Berikutnya Setelah Awan Panas
-
Runtuh Terhantam Derasnya Arus Lahar Dingin Semeru, Begini Kondisi Jembatan Besuk Kobokan
-
PVMBG: Potensi Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Masih Ada
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar