Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan berbagai kebutuhan anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan seorang pimpinan pondok pesantren di Jawa Barat agar terus mendapat perhatian dan pelindungan.
"Hal ini penting mengingat kebutuhan korban tentunya masih sangat banyak karena korban masih berusia anak," kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Sebagai contoh, kata dia, masalah kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut harus diperhatikan, khususnya dari pemerintah daerah setempat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yang menjadi korban tersebut bisa kembali bersekolah sebab mereka masuk ke pesantren awalnya sebagai upaya melaksanakan pendidikan.
Namun, karena sudah menjadi korban tentunya perlu dipastikan tempat para korban ini bisa tetap melanjutkan pendidikan. Sebelumnya, LPSK menemukan ada anak yang ditolak masuk ke sebuah sekolah karena yang bersangkutan adalah korban perkosaan.
"Ini miris karena sudah menjadi korban bukannya didukung malah tidak diterima untuk bersekolah," katanya.
Pada saat bersamaan, masyarakat harus terus mendukung para korban dan tidak memberi stigma negatif. Hal itu perlu agar korban bisa melanjutkan kehidupannya dengan normal. Selain itu, LPSK berharap media massa juga terus menjaga kerahasiaan identitas para korban.
Selain kepada para korban, LPSK juga mengingatkan anak-anak yang dilahirkan akibat kasus perkosaan juga harus mendapat perhatian dari pemerintah provinsi supaya tumbuh kembangnya bisa berjalan dengan baik.
"Ini tentunya perlu perhatian pula dari kita semua. Total ada delapan anak yang terlahir akibat kasus ini," katanya.
Baca Juga: Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris
LPSK sendiri memberikan perlindungan kepada 29 orang, dan 12 di antaranya anak di bawah umur yang terdiri atas pelapor, saksi atau korban, dan saksi saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Terdakwa dari kasus tersebut ialah Heri Irawan yang merupakan pemilik pondok pesantren. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris
-
Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya
-
Korban Pemerkosaan Laporan, Bukannya Dilindungi Malah Dihina dan Diancam di Kantor Polisi
-
Ingin Perawatan, Seorang Gadis Batam Nyaris Diperkosa Pemilik Salon di Mentarau
-
Wakil Ketua LPSK RI Jadi Ketum Iluni UIN IB Padang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci