Suara.com - Seorang wanita San Francisco yang sempat ditangkap hingga 120 kali karena mengutil di pusat perbelanjaan, kini kembali ke balik jeruji besi setelah kedapatan mencuri lagi.
Menyadur Fox News Kamis (9/12/2021), Kepolisian San Fransisco kembali menangkap Aziza Graves, di mal Westfield San Francisco Center.
Sama seperti kasus-kasus yang pernah dilakukannya, perempuan 41 tahun tersebut didakwa dengan satu tuduhan pencurian pada Sabtu (4/12/2021).
Ada juga tiga surat perintah lokal untuk penangkapannya dan satu surat perintah di El Dorado County, San Francisco Chronicle melaporkan.
Graves sebelumnya ditangkap pada bulan November setelah didakwa melakukan pencurian di Target Stonestown Galleria dengan total lebih dari 40.000 dolar.
Graves didakwa dengan delapan tuduhan kejahatan pencurian besar dan 120 pelanggaran ringan. Ia juga pernah dihukum karena kabur saat melakukan transaksi di kasir.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pelaku pencurian ritel yang sangat berani dan produktif," kata Kepala Polisi San Francisco Bill Scott.
"Kami berharap kasus ini dapat mengirimkan pesan kepada calon pengutil bahwa perilaku mereka tidak akan ditoleransi di San Francisco," sambungnya.
Seorang jaksa sempat merekomendasikan agar Grave ditahan, namun hakim Pengadilan Tinggi San Francisco membebaskannya dan hanya memasang alat pemantau.
Baca Juga: Sebuah Penjara di Ibukota Burundi Hangus Terbakar, 38 Narapidana Tewas
Namun ketika menjalani hukumannya, dia melanggar syarat pembebasannya dan diduga mencuri lagi. Dia kemudian kembali ditahan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda