Suara.com - Seorang wanita San Francisco yang sempat ditangkap hingga 120 kali karena mengutil di pusat perbelanjaan, kini kembali ke balik jeruji besi setelah kedapatan mencuri lagi.
Menyadur Fox News Kamis (9/12/2021), Kepolisian San Fransisco kembali menangkap Aziza Graves, di mal Westfield San Francisco Center.
Sama seperti kasus-kasus yang pernah dilakukannya, perempuan 41 tahun tersebut didakwa dengan satu tuduhan pencurian pada Sabtu (4/12/2021).
Ada juga tiga surat perintah lokal untuk penangkapannya dan satu surat perintah di El Dorado County, San Francisco Chronicle melaporkan.
Graves sebelumnya ditangkap pada bulan November setelah didakwa melakukan pencurian di Target Stonestown Galleria dengan total lebih dari 40.000 dolar.
Graves didakwa dengan delapan tuduhan kejahatan pencurian besar dan 120 pelanggaran ringan. Ia juga pernah dihukum karena kabur saat melakukan transaksi di kasir.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pelaku pencurian ritel yang sangat berani dan produktif," kata Kepala Polisi San Francisco Bill Scott.
"Kami berharap kasus ini dapat mengirimkan pesan kepada calon pengutil bahwa perilaku mereka tidak akan ditoleransi di San Francisco," sambungnya.
Seorang jaksa sempat merekomendasikan agar Grave ditahan, namun hakim Pengadilan Tinggi San Francisco membebaskannya dan hanya memasang alat pemantau.
Baca Juga: Sebuah Penjara di Ibukota Burundi Hangus Terbakar, 38 Narapidana Tewas
Namun ketika menjalani hukumannya, dia melanggar syarat pembebasannya dan diduga mencuri lagi. Dia kemudian kembali ditahan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang