Suara.com - Selandia Baru mengumumkan rencana untuk melarang anak mudanya membeli rokok secara bertahap sehingga menciptakan generasi bebas asap rokok.
Menyadur DW Kamis (9/12/2021), Menteri kesehatan asosiasi Selandia Baru, Ayesha Verrall mengatakan tak ingin generasi muda mulai merokok seiring bertambahnya usia.
"Mereka dan generasi mendatang tidak akan pernah dapat membeli tembakau secara legal karena, kenyataannya, tidak ada usia yang aman untuk mulai merokok," katanya.
Saat ini, Selandia Baru melarang penjualan tembakau kepada orang di bawah usia 18 tahun. Namun mulai tahun 2027, larangan berdasarkan usia akan meningkat setiap tahun untuk menjauhkan satu generasi dari rokok, kata Verral.
Selandia Baru juga akan membatasi tempat penjualan tembakau dan hanya mengizinkan penjualan produk dengan kadar nikotin rendah, tambahnya.
Penurunan tajam jumlah penjual nikotin resmi diperkirakan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024. Pada tahun 2025, pengurangan kebutuhan nikotin akan mulai berlaku.
"Pada 2027, Selandia Baru akan menciptakan generasi bebas asap rokok", kata Verral.
Industri tembakau ritel Selandia Baru sudah termasuk yang paling dibatasi di dunia setelah Bhutan yang memiliki larangan penuh atas penjualan rokok.
Tapi pemerintah mengatakan langkah-langkah yang lebih keras diperlukan untuk mencapai tujuannya kurang dari 5% dari populasi merokok setiap hari pada tahun 2025.
Baca Juga: Anggota Parlemen Selandia Baru Naik Sepeda ke Rumah Sakit untuk Melahirkan
Pemerintah mengharapkan bahwa aturan baru akan mengurangi separuh tingkat merokok Selandia Baru dalam waktu 10 tahun dari saat mereka mulai berlaku.
Rencana tersebut akan diperkenalkan ke parlemen pada Juni tahun depan karena pemerintah bertujuan untuk membuatnya menjadi undang-undang pada akhir 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri