Suara.com - Selandia Baru mengumumkan rencana untuk melarang anak mudanya membeli rokok secara bertahap sehingga menciptakan generasi bebas asap rokok.
Menyadur DW Kamis (9/12/2021), Menteri kesehatan asosiasi Selandia Baru, Ayesha Verrall mengatakan tak ingin generasi muda mulai merokok seiring bertambahnya usia.
"Mereka dan generasi mendatang tidak akan pernah dapat membeli tembakau secara legal karena, kenyataannya, tidak ada usia yang aman untuk mulai merokok," katanya.
Saat ini, Selandia Baru melarang penjualan tembakau kepada orang di bawah usia 18 tahun. Namun mulai tahun 2027, larangan berdasarkan usia akan meningkat setiap tahun untuk menjauhkan satu generasi dari rokok, kata Verral.
Selandia Baru juga akan membatasi tempat penjualan tembakau dan hanya mengizinkan penjualan produk dengan kadar nikotin rendah, tambahnya.
Penurunan tajam jumlah penjual nikotin resmi diperkirakan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024. Pada tahun 2025, pengurangan kebutuhan nikotin akan mulai berlaku.
"Pada 2027, Selandia Baru akan menciptakan generasi bebas asap rokok", kata Verral.
Industri tembakau ritel Selandia Baru sudah termasuk yang paling dibatasi di dunia setelah Bhutan yang memiliki larangan penuh atas penjualan rokok.
Tapi pemerintah mengatakan langkah-langkah yang lebih keras diperlukan untuk mencapai tujuannya kurang dari 5% dari populasi merokok setiap hari pada tahun 2025.
Baca Juga: Anggota Parlemen Selandia Baru Naik Sepeda ke Rumah Sakit untuk Melahirkan
Pemerintah mengharapkan bahwa aturan baru akan mengurangi separuh tingkat merokok Selandia Baru dalam waktu 10 tahun dari saat mereka mulai berlaku.
Rencana tersebut akan diperkenalkan ke parlemen pada Juni tahun depan karena pemerintah bertujuan untuk membuatnya menjadi undang-undang pada akhir 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!