Rencana aksi tersebut kata Jokowi dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan pemenuhan, penegakkan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Adapun sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak kelompok masyarakat adat dan penyandang disabilitas.
"Perpres nomor 53 ini adalah menegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan pelrindungan hak sipil dan politik saja, juga mencakup hak sosial ekonomi, dan juga hak budaya terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya," ucap Jokowi.
Selain itu Jokowi mengungkapkan bahwa pada minggu lalu dirinya telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional.
Komite tersebut kata Jokowi menunjukkan komitmen kita untuk memastikan dan memantau perlindungan, pemenuhan hak disabilitas.
Jokowi ingin agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yg sama tanpa merasa diabaikan dan dibedakan.
"Jaminan hak-hak sipil politik dan hukum juga harus menjadi perhatian kita, semua warga mendapat perlindungan yg sama dari warga tanpa membeda-bedakan suku, agama gender tahu kontras, semua warga negara berhak mendapat kesempatan setara dalam mendapaktan pelayanan dari negara, dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh