Suara.com - Negara disebut menjadi aktor utama dalam melakukan penyusutan terhadap ruang kebebasan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam catatan soal kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Laporan itu disusun oleh KontraS dan diberi judul "HAM Dikikis Habis". Laporan tersebut dikeluarkan dalam rangka memperingati hari HAM internasional yang jatuh tepat pada hari ini, Jumat (10/12).
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, menyampaikan penyusutan terhadap ruang-ruang kebebasan masyarakat sipil saat ini kian masif. Hal tersebut tercermin dari tingginya praktik pembubaran paksa terhadap bentuk penyampaian pendapat dalam konteks aksi unjuk rasa.
"Pada konteks pemaparan kebebasan sipil secara umum, saya mau menyebutkan hari ini negara menjadi aktor utama dalam melakukan penyusutan terhadap kebebasan sipil," kata Rivanlee di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat.
Dalam pemantauan KontraS sejak Desember 2020 hingga November 2021, tercatat ada 150 peristiwa pembatasan kebebasan sipil. Dari ratusan peristiwa itu, kurang lebih 500 masyarakat sipil ditangkap.
Pembubaran paksa, kata Rivanlee, menjadi tindakan pelanggaran kebebasan berekspresi terbanyak yakni 67 kasus. Kemudian diikuti dengan penangkapan secara sewenang-wenang sebanyak 43 kasus.
"Dengan aktor utamanya adalah polisi sendiri," ucap Rivanlee.
KontraS juga mencatat adanya pemberangusan kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan isu Papua dengan total 25 kasus. Selanjutnya ada pula isu sumber daya alam atau lingkungan sebanyak 18 kasus.
Angka kasus pembungkapan berekspresi yang bekaitan dengan isu Papua meunjukkan bahwa cara pandang negara masih sangat represif. Contohnya pada saat aksi unjuk rasa penolakan otonomi khusus Papua di berbagai daerah seperti Jakarta, Semarang, Jayapura, hingga Sorong.
Baca Juga: Mengintip Sejarah Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember
Tidak sampai situ, represifitas negara melalui instrumen kepolisian sepanjang 2021 juga semakin sewenang-wenang. Termutakhir, soal penghapusan sejumlah mural yang masuk dalam ranah kritik terhadap negara.
Menurut Rivanlee, penghapusan sejumlah mural seperti "Jokowi 404 Not Found" hingga "Tuhan Aku Lapar" masuk dalam kategori perburuan. Dalam hal ini, seniman pembuat gambar tersebut dicari oleh aparat kepolisian.
"Hal itu semakin menunjukkan watak otoritatian pemerintah yang alergi terhadap kritik publik. Ucapan Presiden yang meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik justru tidak dibarengi dengan jaminan tiap bentuk kritik tersebut," pungkas Rivanlee.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan banyak sekali pola keberulangan dalam konteks pelanggaran HAM di Tanah Air. Misalnya, semakin maraknya pola represifitas negara kepada masyarakat sipil.
"Kami lihat ada banyak pola keberulangan dan pola pelanggaran HAM yang terjadi dengan pola yang sama dan marak dan semakin represif pada warga negara," kata Fatia.
Fatia mengatakan, pada era rezim Jokowi-Ma'ruf, isu HAM tidak menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam hal pengambilan kebijakan. Malah sebaliknya, pemerintah malah meniadakan nilai-nilai HAM dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor