Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Kesehatan menilai peran pemerintah dalam memenuhi pelayanan masyarakat terkait kebutuhan dasar dan kesehatan selama pandemi Covid-19 memperburuk kondisi pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Irma Hidayana, dari LaporCovid19 mengatakan, selama pandemi banyak masalah pemenuhan HAM dasar warga seperti sulitnya mengakses tes PCR, akses terhadap vaksin dan obat-obatan, pelanggaran protokol kesehatan di tempat publik maupun saat pembelajaran tatap muka, serta sulitnya mendapatkan bantuan sosial.
Iklim demokrasi juga semakin merosot, banyak aduan masyarakat yang justru berujung ancaman, seperti intimidasi yang dialami warga setelah melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.
“Laporan warga justru dianggap sebagai penghambat kinerja instansi, kritik tidak konstruktif, dan seringkali dipandang mencemarkan nama baik instansi tersebut. Padahal, laporan tersebut berguna untuk memperbaiki jalannya birokrasi sebuah instansi dan kebijakan yang sudah diluncurkan," kata Irma, Kamis (9/12/2021).
Tim relawan LaporCovid-19 juga diintimidasi oleh pemangku kepentingan ketika mendorong transparansi data Covid-19, mulai dari doxing, ancaman verbal via telepon, hingga saat pertemuan tertutup.
Koalisi juga menyoroti somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko kepada ICW terhadap temuan dugaan konflik kepentingan melalui kedekatannya dengan PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin yang diklaim sebagai obat Covid-19.
“Ancaman-ancaman ini menunjukkan bahwa Negara tidak mampu melindungi dan memberikan ruang aman bagi warga yang mendesakkan perbaikan pada sektor layanan publik” ucap Muhammad Isnur, perwakilan Koalisi dari YLBHI.
Serangkaian peristiwa ini melanggar hak warga atas pelayanan publik yang akuntabel sesuai Undang-Undang 25/2009 dan Laporan Dewan HAM PBB 25/27 tahun 2013.
Menjelang Hari HAM 10 Desember 2021, Koalisi mendesak pemerintah untuk memperbaiki diri terkait pelayanan pemenuhan hak dasar warga, mendengarkan suara warga dan menindaklanjutinya bukan mengintimidasi, serta melindungi warga yang berkeluh kesah.
Baca Juga: Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi
Berita Terkait
-
Bahas Alih Status 35 PTNB, Komnas HAM Panggil Kemenpan-RB
-
Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi
-
Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar
-
Komnas HAM Ungkit Pembangunan Bandara 'Berdarah-darah': Percuma Pidato Pancasila Tanpa HAM
-
Kemenkumham Minta Jokowi Keluarkan Surpres Anti Penghilangan Paksa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung