Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Kesehatan menilai peran pemerintah dalam memenuhi pelayanan masyarakat terkait kebutuhan dasar dan kesehatan selama pandemi Covid-19 memperburuk kondisi pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Irma Hidayana, dari LaporCovid19 mengatakan, selama pandemi banyak masalah pemenuhan HAM dasar warga seperti sulitnya mengakses tes PCR, akses terhadap vaksin dan obat-obatan, pelanggaran protokol kesehatan di tempat publik maupun saat pembelajaran tatap muka, serta sulitnya mendapatkan bantuan sosial.
Iklim demokrasi juga semakin merosot, banyak aduan masyarakat yang justru berujung ancaman, seperti intimidasi yang dialami warga setelah melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.
“Laporan warga justru dianggap sebagai penghambat kinerja instansi, kritik tidak konstruktif, dan seringkali dipandang mencemarkan nama baik instansi tersebut. Padahal, laporan tersebut berguna untuk memperbaiki jalannya birokrasi sebuah instansi dan kebijakan yang sudah diluncurkan," kata Irma, Kamis (9/12/2021).
Tim relawan LaporCovid-19 juga diintimidasi oleh pemangku kepentingan ketika mendorong transparansi data Covid-19, mulai dari doxing, ancaman verbal via telepon, hingga saat pertemuan tertutup.
Koalisi juga menyoroti somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko kepada ICW terhadap temuan dugaan konflik kepentingan melalui kedekatannya dengan PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin yang diklaim sebagai obat Covid-19.
“Ancaman-ancaman ini menunjukkan bahwa Negara tidak mampu melindungi dan memberikan ruang aman bagi warga yang mendesakkan perbaikan pada sektor layanan publik” ucap Muhammad Isnur, perwakilan Koalisi dari YLBHI.
Serangkaian peristiwa ini melanggar hak warga atas pelayanan publik yang akuntabel sesuai Undang-Undang 25/2009 dan Laporan Dewan HAM PBB 25/27 tahun 2013.
Menjelang Hari HAM 10 Desember 2021, Koalisi mendesak pemerintah untuk memperbaiki diri terkait pelayanan pemenuhan hak dasar warga, mendengarkan suara warga dan menindaklanjutinya bukan mengintimidasi, serta melindungi warga yang berkeluh kesah.
Baca Juga: Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi
Berita Terkait
-
Bahas Alih Status 35 PTNB, Komnas HAM Panggil Kemenpan-RB
-
Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi
-
Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar
-
Komnas HAM Ungkit Pembangunan Bandara 'Berdarah-darah': Percuma Pidato Pancasila Tanpa HAM
-
Kemenkumham Minta Jokowi Keluarkan Surpres Anti Penghilangan Paksa
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?