Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Kesehatan menilai peran pemerintah dalam memenuhi pelayanan masyarakat terkait kebutuhan dasar dan kesehatan selama pandemi Covid-19 memperburuk kondisi pemenuhan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Irma Hidayana, dari LaporCovid19 mengatakan, selama pandemi banyak masalah pemenuhan HAM dasar warga seperti sulitnya mengakses tes PCR, akses terhadap vaksin dan obat-obatan, pelanggaran protokol kesehatan di tempat publik maupun saat pembelajaran tatap muka, serta sulitnya mendapatkan bantuan sosial.
Iklim demokrasi juga semakin merosot, banyak aduan masyarakat yang justru berujung ancaman, seperti intimidasi yang dialami warga setelah melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.
“Laporan warga justru dianggap sebagai penghambat kinerja instansi, kritik tidak konstruktif, dan seringkali dipandang mencemarkan nama baik instansi tersebut. Padahal, laporan tersebut berguna untuk memperbaiki jalannya birokrasi sebuah instansi dan kebijakan yang sudah diluncurkan," kata Irma, Kamis (9/12/2021).
Tim relawan LaporCovid-19 juga diintimidasi oleh pemangku kepentingan ketika mendorong transparansi data Covid-19, mulai dari doxing, ancaman verbal via telepon, hingga saat pertemuan tertutup.
Koalisi juga menyoroti somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko kepada ICW terhadap temuan dugaan konflik kepentingan melalui kedekatannya dengan PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin yang diklaim sebagai obat Covid-19.
“Ancaman-ancaman ini menunjukkan bahwa Negara tidak mampu melindungi dan memberikan ruang aman bagi warga yang mendesakkan perbaikan pada sektor layanan publik” ucap Muhammad Isnur, perwakilan Koalisi dari YLBHI.
Serangkaian peristiwa ini melanggar hak warga atas pelayanan publik yang akuntabel sesuai Undang-Undang 25/2009 dan Laporan Dewan HAM PBB 25/27 tahun 2013.
Menjelang Hari HAM 10 Desember 2021, Koalisi mendesak pemerintah untuk memperbaiki diri terkait pelayanan pemenuhan hak dasar warga, mendengarkan suara warga dan menindaklanjutinya bukan mengintimidasi, serta melindungi warga yang berkeluh kesah.
Baca Juga: Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi
Berita Terkait
-
Bahas Alih Status 35 PTNB, Komnas HAM Panggil Kemenpan-RB
-
Ungkap Pelanggaran HAM PT Freeport, Komnas HAM: Jangan Abaikan Hak Warga Demi Investasi
-
Komnas HAM: Pengembangan Pariwisata Harus Perhatikan Hak Asasi Warga Sekitar
-
Komnas HAM Ungkit Pembangunan Bandara 'Berdarah-darah': Percuma Pidato Pancasila Tanpa HAM
-
Kemenkumham Minta Jokowi Keluarkan Surpres Anti Penghilangan Paksa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026