Suara.com - Kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua menjadi salah satu hal yang masuk dalam catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait situasi dan kondisi HAM di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Termutakhir, kepolisian menetapkan 8 mahasiswa Papua pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Papua sebagai tersangka dan disangkakan tindak pidana makar.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan, masyarakat Papua yang menyuarakan soal situasi HAM atau mau menyampaikan soal penentuan nasib sendiri, selalu dikaitkan dengan isu melakukan tindakan makar. Padahal, kata Fatia, hak menentukan nasib sendiri adalah hal yang wajar.
"Dan ini merupakan sebuah kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin oleh konstitusi," kata Fatia di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/12).
Dalam pandangan Fatia, pemerintah seharusnya melakukan korektif dalam konteks wacana Papua yang hendak lepas dari Tanah Air. Upaya korektif itu disarankan guna mengetahui apakah pemerintah telah memberikan layanan publik terhadap masyarakat Papua atau tidak.
"Seharusnya ini dapat menjadi upaya korektif pemerintah untuk bisa melihat, apakah yang menjadi kekurangan pemerintah sebagai pelayan publik untuk masyarakat Papua," jelas dia.
Ratusan Korban Kekerasan
KontraS, dalam catatan bertajuk "HAM Dikikis Habis" menyatakan, sepanjang Desember 2020 hingga November 2021 terjadi 39 peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat TNI-Polri di Papua. Tindakan kekerasan itu meliputi penangkapan sewenang-wenang, penembakan, pembubaran paksa, hingga penyiksaan.
"Rangkaian kekerasan tersebut telah menimbulkan sebanyak 170 korban baik tewas, luka, maupun ditangkap," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi.
Baca Juga: KontraS: Negara Aktor Utama Penyusutan Ruang Kebebasan Sipil
Andi menyampaikan, situasi yang kian memanas di Papua tidak lepas dari pendekatan keamanan yang terus dilakukan oleh pemerintah pusat. Situasi tersebut, dalam bayang-bayang ketakutan, kerap menyelimuti masyarakat Papua.
Konflik tak berujung antara TNI-Polri dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memaksa banyak masyarakat mengungsi. KontraS memandang, hal itu semakin menunjukkan bahwa negara gagal dalam menjamin hak atas rasa aman yang sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Situasi tak menentu yang melanda masyarakat Papua semakin diperkeruh oleh tingkah pemerintah yang terkesan malah memperpanjang konflik. Hal itu terbukti dengan diturunkannya 5.265 personel TNI-Polri ke Papua.
"Pendekatan militerisme dan pengarusutamaan sukuritas sebagai jalan keluar penyelesaian konflik di Papua sampai hari ini terbukti tidak berhasil serta hanya memakan korban," ucap Andi.
Selain pendekatan militer, pelanggaran HAM di Papua terus dilanggengkan dengan bentuk lain, yaitu pengekangan hak berekspresi. Dalam kurun waktu satu tahun ke belakang, KontraS mencatat asa 25 peristiwa yang berkaitan dengan pelanggaran kebebasan sipil yang berkaitan dengan isu Papua.
"Adapun kondisi korban yakni sebanyak 7 luka-lula dan 275 ditangkap," terang Andi.
Berita Terkait
-
KontraS: Negara Aktor Utama Penyusutan Ruang Kebebasan Sipil
-
Tepat Hari HAM Internasional, KontraS Keluarkan Catatan Bertajuk HAM Dikikis Habis
-
Kontras Kecam Penembakan 19 Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah oleh Brimob
-
Nilai Cuma Buat Aparat TNI Kebal Hukum, KontraS Desak Panglima TNI Cabut Telegramnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah