Suara.com - Negara disebut menjadi aktor utama dalam melakukan penyusutan terhadap ruang kebebasan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam catatan soal kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Laporan itu disusun oleh KontraS dan diberi judul "HAM Dikikis Habis". Laporan tersebut dikeluarkan dalam rangka memperingati hari HAM internasional yang jatuh tepat pada hari ini, Jumat (10/12).
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, menyampaikan penyusutan terhadap ruang-ruang kebebasan masyarakat sipil saat ini kian masif. Hal tersebut tercermin dari tingginya praktik pembubaran paksa terhadap bentuk penyampaian pendapat dalam konteks aksi unjuk rasa.
"Pada konteks pemaparan kebebasan sipil secara umum, saya mau menyebutkan hari ini negara menjadi aktor utama dalam melakukan penyusutan terhadap kebebasan sipil," kata Rivanlee di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat.
Dalam pemantauan KontraS sejak Desember 2020 hingga November 2021, tercatat ada 150 peristiwa pembatasan kebebasan sipil. Dari ratusan peristiwa itu, kurang lebih 500 masyarakat sipil ditangkap.
Pembubaran paksa, kata Rivanlee, menjadi tindakan pelanggaran kebebasan berekspresi terbanyak yakni 67 kasus. Kemudian diikuti dengan penangkapan secara sewenang-wenang sebanyak 43 kasus.
"Dengan aktor utamanya adalah polisi sendiri," ucap Rivanlee.
KontraS juga mencatat adanya pemberangusan kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan isu Papua dengan total 25 kasus. Selanjutnya ada pula isu sumber daya alam atau lingkungan sebanyak 18 kasus.
Angka kasus pembungkapan berekspresi yang bekaitan dengan isu Papua meunjukkan bahwa cara pandang negara masih sangat represif. Contohnya pada saat aksi unjuk rasa penolakan otonomi khusus Papua di berbagai daerah seperti Jakarta, Semarang, Jayapura, hingga Sorong.
Baca Juga: Mengintip Sejarah Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember
Tidak sampai situ, represifitas negara melalui instrumen kepolisian sepanjang 2021 juga semakin sewenang-wenang. Termutakhir, soal penghapusan sejumlah mural yang masuk dalam ranah kritik terhadap negara.
Menurut Rivanlee, penghapusan sejumlah mural seperti "Jokowi 404 Not Found" hingga "Tuhan Aku Lapar" masuk dalam kategori perburuan. Dalam hal ini, seniman pembuat gambar tersebut dicari oleh aparat kepolisian.
"Hal itu semakin menunjukkan watak otoritatian pemerintah yang alergi terhadap kritik publik. Ucapan Presiden yang meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik justru tidak dibarengi dengan jaminan tiap bentuk kritik tersebut," pungkas Rivanlee.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan banyak sekali pola keberulangan dalam konteks pelanggaran HAM di Tanah Air. Misalnya, semakin maraknya pola represifitas negara kepada masyarakat sipil.
"Kami lihat ada banyak pola keberulangan dan pola pelanggaran HAM yang terjadi dengan pola yang sama dan marak dan semakin represif pada warga negara," kata Fatia.
Fatia mengatakan, pada era rezim Jokowi-Ma'ruf, isu HAM tidak menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam hal pengambilan kebijakan. Malah sebaliknya, pemerintah malah meniadakan nilai-nilai HAM dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas politik.
"Dengan adanya agenda pembangunan yang tidak berjalan lurus dengan kemajuan HAM tersebut pada akhirnya berdampak pada nilai HAM itu sendiri," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam