Suara.com - Negara disebut menjadi aktor utama dalam melakukan penyusutan terhadap ruang kebebasan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam catatan soal kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Laporan itu disusun oleh KontraS dan diberi judul "HAM Dikikis Habis". Laporan tersebut dikeluarkan dalam rangka memperingati hari HAM internasional yang jatuh tepat pada hari ini, Jumat (10/12).
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, menyampaikan penyusutan terhadap ruang-ruang kebebasan masyarakat sipil saat ini kian masif. Hal tersebut tercermin dari tingginya praktik pembubaran paksa terhadap bentuk penyampaian pendapat dalam konteks aksi unjuk rasa.
"Pada konteks pemaparan kebebasan sipil secara umum, saya mau menyebutkan hari ini negara menjadi aktor utama dalam melakukan penyusutan terhadap kebebasan sipil," kata Rivanlee di kantor KontraS, Kramat, Jakarta Pusat.
Dalam pemantauan KontraS sejak Desember 2020 hingga November 2021, tercatat ada 150 peristiwa pembatasan kebebasan sipil. Dari ratusan peristiwa itu, kurang lebih 500 masyarakat sipil ditangkap.
Pembubaran paksa, kata Rivanlee, menjadi tindakan pelanggaran kebebasan berekspresi terbanyak yakni 67 kasus. Kemudian diikuti dengan penangkapan secara sewenang-wenang sebanyak 43 kasus.
"Dengan aktor utamanya adalah polisi sendiri," ucap Rivanlee.
KontraS juga mencatat adanya pemberangusan kebebasan berekspresi yang berkaitan dengan isu Papua dengan total 25 kasus. Selanjutnya ada pula isu sumber daya alam atau lingkungan sebanyak 18 kasus.
Angka kasus pembungkapan berekspresi yang bekaitan dengan isu Papua meunjukkan bahwa cara pandang negara masih sangat represif. Contohnya pada saat aksi unjuk rasa penolakan otonomi khusus Papua di berbagai daerah seperti Jakarta, Semarang, Jayapura, hingga Sorong.
Baca Juga: Mengintip Sejarah Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember
Tidak sampai situ, represifitas negara melalui instrumen kepolisian sepanjang 2021 juga semakin sewenang-wenang. Termutakhir, soal penghapusan sejumlah mural yang masuk dalam ranah kritik terhadap negara.
Menurut Rivanlee, penghapusan sejumlah mural seperti "Jokowi 404 Not Found" hingga "Tuhan Aku Lapar" masuk dalam kategori perburuan. Dalam hal ini, seniman pembuat gambar tersebut dicari oleh aparat kepolisian.
"Hal itu semakin menunjukkan watak otoritatian pemerintah yang alergi terhadap kritik publik. Ucapan Presiden yang meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik justru tidak dibarengi dengan jaminan tiap bentuk kritik tersebut," pungkas Rivanlee.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan banyak sekali pola keberulangan dalam konteks pelanggaran HAM di Tanah Air. Misalnya, semakin maraknya pola represifitas negara kepada masyarakat sipil.
"Kami lihat ada banyak pola keberulangan dan pola pelanggaran HAM yang terjadi dengan pola yang sama dan marak dan semakin represif pada warga negara," kata Fatia.
Fatia mengatakan, pada era rezim Jokowi-Ma'ruf, isu HAM tidak menjadi prioritas dan pertimbangan utama dalam hal pengambilan kebijakan. Malah sebaliknya, pemerintah malah meniadakan nilai-nilai HAM dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum