Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta menerima 489 aduan kekerasan berbasis gender online (KBGO) sepanjang 2021. Paling banyak bentuk KBGO yang dilaporkan ialah ancaman penyebaran foto pribadi (malicious distribution).
Jenis kekerasan berbentuk ancaman penyebaran foto pribadi yang dilaporkan berjumlah 322 atau 65,8 persen. Sementara jenis konten ilegal 9,4 persen 91 kasus, pencemaran nama baik 46 kasus, memperdaya 17 kasus, penguntitan 7 kasus dan pelecehan 4 kasus.
Koordinator Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, Uli Pangaribuan kemudian menceritakan satu aduan terkait kasus KBGO yang menimpa Neptunus (31), perempuan asal Tangerang.
Neptunus berkenalan dengan pelaku (41) melalui aplikasi Camfrog pada 2019. Setelah beberapa lama menjalankan komunikasi secara intens, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berpacaran.
"Pelaku tinggal di Padang, sementara Neptunus di Tangerang," kata Uli dalam konferensi pers Catatan Tahunan LBH Apik Jakarta 2021 yang disiarkan melalui YouTube LBH Apik Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Dalam satu kesempatan, pelaku meminta Neptunus untuk membuka baju dan memperlihatkan kemaluannya melalui aplikasi webcam. Neptunus sempat bertanya apakah pelaku akan merekamannya, pelaku menjawab tidak.
Akan tetapi pelaku malah berbohong. Rekamannya itu dilakukan tanpa seizin Neptunus bahkan digunakan sebagai alat untuk mengancam dan memeras.
2 tahun berikutnya, pelaku meminta uang senilai Rp 5 juta kepada Neptunus. Namun Neptunus hanya bisa memberikan Rp 2 juta.
Tindakan itu dilakukan pelaku secara berulang sampai Neptunus mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga: Warga Kulon Progo Penyebar Foto Porno Gadis Magetan Akhirnya Diamankan
Meski sudah mendapatkan uang, pelaku tidak menghentikan tindakannya. Ia mengambil alih akun Facebook milik Neptunus dengan password yang sudah diketahuinya untuk menyebarkan video tersebut kepada teman-teman Neptunus.
Laporan Ditolak Polisi
Dengan didampingi LBH Apik Jakarta, Neptunus melaporkan pelaku ke Mabes Polri karena posisi pelaku yang berada di Padang, Sumatera Barat. Tetapi pihak kepolisian malah menolak pelaporan tersebut.
"Mabes Polri menolak laporan dengan berbagai alasan formil yang menyulitkan, seperti misalnya minimal kerugian Rp 25 miliar rupiah dan korban atau tersangka merupakan publik figur atau pejabat negara," ujarnya.
Akhirnya Neptunus melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 4 UU ITE. Laporan Neptunus diterima kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
LBH Apik Jakarta Terima 1.178 Aduan, Paling Banyak Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
-
Warga Kulon Progo Penyebar Foto Porno Gadis Magetan Akhirnya Diamankan
-
Nemu Bukti Selingkuhan Istrinya dan Bos, Suami Viralkan Foto dan Video Syur Istri
-
Ganjaran Setimpal Pemuda Denpasar Sebar Foto Syur Pacar, Kini Cuma Bisa Menyesal
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?