Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta menerima 489 aduan kekerasan berbasis gender online (KBGO) sepanjang 2021. Paling banyak bentuk KBGO yang dilaporkan ialah ancaman penyebaran foto pribadi (malicious distribution).
Jenis kekerasan berbentuk ancaman penyebaran foto pribadi yang dilaporkan berjumlah 322 atau 65,8 persen. Sementara jenis konten ilegal 9,4 persen 91 kasus, pencemaran nama baik 46 kasus, memperdaya 17 kasus, penguntitan 7 kasus dan pelecehan 4 kasus.
Koordinator Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, Uli Pangaribuan kemudian menceritakan satu aduan terkait kasus KBGO yang menimpa Neptunus (31), perempuan asal Tangerang.
Neptunus berkenalan dengan pelaku (41) melalui aplikasi Camfrog pada 2019. Setelah beberapa lama menjalankan komunikasi secara intens, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berpacaran.
"Pelaku tinggal di Padang, sementara Neptunus di Tangerang," kata Uli dalam konferensi pers Catatan Tahunan LBH Apik Jakarta 2021 yang disiarkan melalui YouTube LBH Apik Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Dalam satu kesempatan, pelaku meminta Neptunus untuk membuka baju dan memperlihatkan kemaluannya melalui aplikasi webcam. Neptunus sempat bertanya apakah pelaku akan merekamannya, pelaku menjawab tidak.
Akan tetapi pelaku malah berbohong. Rekamannya itu dilakukan tanpa seizin Neptunus bahkan digunakan sebagai alat untuk mengancam dan memeras.
2 tahun berikutnya, pelaku meminta uang senilai Rp 5 juta kepada Neptunus. Namun Neptunus hanya bisa memberikan Rp 2 juta.
Tindakan itu dilakukan pelaku secara berulang sampai Neptunus mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga: Warga Kulon Progo Penyebar Foto Porno Gadis Magetan Akhirnya Diamankan
Meski sudah mendapatkan uang, pelaku tidak menghentikan tindakannya. Ia mengambil alih akun Facebook milik Neptunus dengan password yang sudah diketahuinya untuk menyebarkan video tersebut kepada teman-teman Neptunus.
Laporan Ditolak Polisi
Dengan didampingi LBH Apik Jakarta, Neptunus melaporkan pelaku ke Mabes Polri karena posisi pelaku yang berada di Padang, Sumatera Barat. Tetapi pihak kepolisian malah menolak pelaporan tersebut.
"Mabes Polri menolak laporan dengan berbagai alasan formil yang menyulitkan, seperti misalnya minimal kerugian Rp 25 miliar rupiah dan korban atau tersangka merupakan publik figur atau pejabat negara," ujarnya.
Akhirnya Neptunus melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 4 UU ITE. Laporan Neptunus diterima kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
LBH Apik Jakarta Terima 1.178 Aduan, Paling Banyak Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
-
Warga Kulon Progo Penyebar Foto Porno Gadis Magetan Akhirnya Diamankan
-
Nemu Bukti Selingkuhan Istrinya dan Bos, Suami Viralkan Foto dan Video Syur Istri
-
Ganjaran Setimpal Pemuda Denpasar Sebar Foto Syur Pacar, Kini Cuma Bisa Menyesal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer