6. Penangkapan, Penahanan dan Pemeriksaan 1 Paralegal dan 3 Asisten Pengacara Publik LBH Jakarta oleh Polres Jakarta Selatan.
7. Penangkapan dan pemeriksaan atas 3 Paralegal PBHI Jakarta saat Aksi Menolak Rezim Junta Militer Myanmar.
8. Egi Primayogha dan Miftah, 2 peneliti ICW yang dilaporkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) ke Mabes Polri karena dugaan Pencemaran Nama Baik.
9. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, 2 Aktivis HAM yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Menko Marves RI karena dugaan pencemaran nama baik.
10. Ni Kadek Vany Primaliraing selaku Direktur LBH Bali yang dilaporkan oleh Rico Ardika Panjaitan dengan tuduhan Makar ke Polda Bali.
Berdasarkan fakta di atas, YLBHI-LBH mendesak:
1. Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti surat Komnas HAM mengenai Rekomendasi Penanganan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib.
2. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menetapkan kasus Pembunuhan Munir Said Thalib sebagai Kasus Pelanggaran HAM Berat untuk selanjutnya melakukan penyelidikan independen sebagaimana mandat UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
3. Pemerintah cq. Presiden Republik Indonesia harus memastikan tanggung jawab negara untuk jaminan penghormatan, perlindungan hukum, dan pemenuhan hak asasi manusia seluruh warga negara, termasuk pengakuan dan perlindungan bagi Pembela HAM melalui regulasi yang memadai.
Baca Juga: Dosen Pamer Kelamin ke Mahasiswi, Ungu Malah Dituding Istri Pelaku jadi Wanita Penggoda
4. Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia memastikan praktik penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus-kasus yang menimpa para pembela hukum dan tidak menjadi alat kekuasaan untuk melakukan teror dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland