Suara.com - Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta, Uli Pangaribuan, menceritakan satu kasus yang pernah diadukan ke pihaknya terkait kekerasan dalam pacaran.
Galaksi, perempuan yang pernah berpacaran dengan anggota TNI AD itu tidak seindah seperti yang diharapkannya.
Perempuan itu disebut pertama kali kenal dengan pelaku pada 2019. Orangtua Galaksi mengenal pelaku karena sering menjadi pelanggan usahanya.
Singkat cerita, Galaksi dan pelaku memutuskan untuk berpacaran. Pelaku pernah mengajak Galaksi untuk liburan ke luar kota pada 2019.
Di tengah jalan, pelaku sempat menanyakan soal keperawanan Galaksi. Ia memaksa Galaksi untuk dapat membuktikan keperawanannya.
"Pelaku mempertanyakan keperawanan Galaksi dan memaksa untuk membuktikan dengan membawa Galaksi ke sebuah hotel," kata Uli dalam konferensi pers "Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2021" yang disiarkan melalui YouTube LBH APIK, Jumat (10/12/2021).
Di hotel, pelaku menarik tangan Galaksi secara paksa dan menyeretnya ke kamar. Seolah sudah direncanakan, kamar tersebut sudah dipesan pelaku sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Galaksi berusaha untuk menolak hingga sujud di kaki pelaku. Sayangnya kekuatan Galaksi masih mampu ditahan oleh pelaku yang malah memaksa secara fisik.
"Galaksi diperkosa dengan penetrasi yang menyebabkan pendarahan," ucapnya.
Baca Juga: Perempuan Jadi Korban Kekerasan saat Pacaran, Tetapi Proses Hukum Masih Sulit Dilakukan
Pelaku mencoba untuk kembali memaksa Galaksi untuk berhubungan badan pada Januari 2020. Pelaku melayangkan pukulan ke kepala Galaksi saat perempuan itu menolaknya dan memanipulasi secara psikis.
Dengan pengalamannya itu, Galaksi merasa harus menikah dengan pelaku, terlebih pelaku sudah mengambil keperawanannya. Tetapi pelaku menolak dengan berbagai alasan.
Kemudian, pelaku pernah menjemput Galaksi di rumahnya pada Juli 2020. Dalam kondisi tengah sakit, Galaksi dipukul dan dipaksa untuk berbohong tentang kondisinya kepada keluarga.
"Kepala Galaksi dibenturkan ke tiang, ditendang berkali-kali dan Galaksi tidak diantar pulang," ungkapnya.
Pada Agustus 2020, Galaksi memergoki pelaku berselingkuh dengan perempuan lain sebut saja Bunga. Galaksi tidak menerima hal tersebut dan langsung memberitahu apa yang sebenarnya terjadi kepada keluarga bernama Bunga.
Di depan Galaksi, keluarga Bunga bersepakat untuk tidak berhubungan lagi dengan pelaku. Namun, tidak berselang lama, Galaksi menemukan pelaku kembali berselingkuh dengan perempuan lain.
Berita Terkait
-
Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut Kemenag, Semua Santri Dipulangkan
-
Perempuan Jadi Korban Kekerasan saat Pacaran, Tetapi Proses Hukum Masih Sulit Dilakukan
-
Cerita Wanita Diperas karena Foto Syur, Polisi Ogah Usut karena Pelaku Bukan Publik Figur
-
LBH Apik Jakarta Terima 1.178 Aduan, Paling Banyak Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu