Suara.com - Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta, Uli Pangaribuan mengungkap satu kasus kekerasan seksual dewasa yang pernah diadukan ke pihaknya. Kasus kekerasan seksual itu dialami seorang mahasiswa dengan pelaku yang merupakan dosennya.
Ungu -bukan namanya sebenarnya- (22) merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta ternama. Awal kedekatan Ungu dengan pelaku berawal ketika ia diajak untuk membuat video pembelajaran metodologi eksperimen pada 2017.
Pelaku juga kerap meminta Ungu untuk membantu menyelesaikan tugasnya.
"Sejak saat itu Ungu cukup sering berada di ruangan pelaku untuk membicarakan proyek tersebut hingga sore hari," kata Uli dalam konferensi pers "Catatan Tahunan LBH APIK Jakarta 2021" yang disiarkan melalui YouTube LBH APIK, Jumat (10/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada Ungu. Modus pelaku ialah dengan mencoba menggiring obrolan ke arah seks.
Pelaku juga berani mengelus-elus kuku jari Ungu dan melakukan manipulasi kepada Ungu untuk melakukan video call sex (VCS).
Beberapa kali Ungu kerap menolak namun tak digubris oleh pelaku. Pelaku bahkan memaksa Ungu untuk melihatnya masturbasi.
"Pelaku meminta Ungu untuk mendesah tapi Ungu tidak melakukannya," ujarnya.
Ungu mencoba untuk melaporkan pelaku kepada salah satu dosen yang dipercayainya. Dosen tersebut merujuk Ungu guna mendapatkan layanan psikologis dan mendorong penyelesaiannya dengan cara mediasi.
Baca Juga: Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polres Jaktim Siap Proses Jika Korban Melapor
Alih-alih mendapatkan keadilan melalui mediasi, Ungu malah dianggap menggoda oleh istri pelaku.
"Ungu dihadapkan dengan pelaku dan istri pelaku. Ungu disalahkan oleh istri pelaku yang menganggap Ungu menggoda pelaku," ungkapnya.
Pada akhirnya, Uli menyebut kalau pihak kampus tidak melanjutkan laporan Ungu karena dianggap proses mediasi sudah selesai.
Cerita tersebut hanya satu dari puluhan kasus yang diterima oleh LBH Apik Jakarta. Pada 2021, LBH Apik Jakarta menerima pengaduan sebanyak 66 kasus kekerasan seksual dewasa.
Sebanyak 66 kasus kekerasan seksual dewasa itu terdiri dari 21 kasus pelecehan seksual non fisik, 18 kasus pelecehan seksual fisik, 12 kasus pemerkosaan, 5 kasus eksploitasi seksual, 4 kasus percobaan perkosaan, 1 kasus pemaksaan aborsi, dan 5 kasus pemaksaan orientasi seksual.
"Kasus kekerasan seksual pada perempuan dewasa mengalami peningkatan angka terutama kasus pelecehan seksual secara fisik," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polres Jaktim Siap Proses Jika Korban Melapor
-
Sejumlah Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Polisi: Suruh Lapor Kalau Mau Diproses
-
Mahasiswi UNJ Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, Modus Sexting
-
Pelecehan Seksual Terjadi di BEM Unsoed, Wakil Rektor: Jika Terbukti Kami Tindak Tegas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?