Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta pemerintah membuka kemungkinan bagi masyarakat yang pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina mandiri, sepulangnya ke tanah air.
Menurut dia, opsi itu perlu dibuka untuk masyarakat untuk menghindari aturan yang diskriminatif. Sebab sejauh ini, aturan karantina mandiri hanya diperuntukan untuk pejabat setingkat menteri dan anggota DPR.
"Mestinya idealnya menurut saya, kalau warga masyarakat mau karantina mandiri, karantinanya memenuhi syarat, itu juga dibuka kemungkinan supaya tidak menimbulkan kesan diskriminasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Arsul berujar saat ini di tengah penyebaran Covid-19 yang terus melandai, banyak masyarakat yang berpergian ke luar negeri. Namun ketika mereka pulang, masyarakat mendapati hotel tempat karantina dalam kondisi penuh. Sehingga karantina mandiri dirasa perlu diterapkan untuk masyarakat.
"Ketika menghadapi hotel yang penuh atau mahal, sulit. Meski pemerintah bisa bilang 'kan disediakan RS atlet gratis?' Tapi bayangkan kalau orang sehat tapi di RS apa gak tambah sakit?" ujar Arsul.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR RI mendapat pengecualian soal aturan karantina seusai bepergian dari luar negeri.
"Karantina yang mandiri memang ada beberapa pengecualian bapak. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri," kata Suharyanto di rapat denga Komisi VIII DPR, Senin (13/12/2021).
Suharyanto berujar pengecualian bagi para pejabat itu ialah hak untuk melakukan karantina secara mandiri. Sehingga mereka yang baru pulang usai pelesiran, tidak diwajibkan menjalani karantina di hotel maupun tempat yang telah disediakan.
"Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang disiapkan. Jadi bisa di, kalau di tempat khusus gitu bapak," ujar Suharyonto.
Baca Juga: Keluarga Ahmad Dhani Disebut Jalani Karantina, Adam Deni Ngamuk: Buktinya Jelas!
Kendari mendapat keistimewaan melakukan karantina mandiri, Suharyanto menegaskan bahwa aturan yang diterapkan tetap sama. Para pejabat maupun anggota DPR harus melakukan karantina selama 10 hari.
"Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat bapak. Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," kata Suharyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak