Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta pemerintah membuka kemungkinan bagi masyarakat yang pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina mandiri, sepulangnya ke tanah air.
Menurut dia, opsi itu perlu dibuka untuk masyarakat untuk menghindari aturan yang diskriminatif. Sebab sejauh ini, aturan karantina mandiri hanya diperuntukan untuk pejabat setingkat menteri dan anggota DPR.
"Mestinya idealnya menurut saya, kalau warga masyarakat mau karantina mandiri, karantinanya memenuhi syarat, itu juga dibuka kemungkinan supaya tidak menimbulkan kesan diskriminasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Arsul berujar saat ini di tengah penyebaran Covid-19 yang terus melandai, banyak masyarakat yang berpergian ke luar negeri. Namun ketika mereka pulang, masyarakat mendapati hotel tempat karantina dalam kondisi penuh. Sehingga karantina mandiri dirasa perlu diterapkan untuk masyarakat.
"Ketika menghadapi hotel yang penuh atau mahal, sulit. Meski pemerintah bisa bilang 'kan disediakan RS atlet gratis?' Tapi bayangkan kalau orang sehat tapi di RS apa gak tambah sakit?" ujar Arsul.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR RI mendapat pengecualian soal aturan karantina seusai bepergian dari luar negeri.
"Karantina yang mandiri memang ada beberapa pengecualian bapak. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri," kata Suharyanto di rapat denga Komisi VIII DPR, Senin (13/12/2021).
Suharyanto berujar pengecualian bagi para pejabat itu ialah hak untuk melakukan karantina secara mandiri. Sehingga mereka yang baru pulang usai pelesiran, tidak diwajibkan menjalani karantina di hotel maupun tempat yang telah disediakan.
"Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang disiapkan. Jadi bisa di, kalau di tempat khusus gitu bapak," ujar Suharyonto.
Baca Juga: Keluarga Ahmad Dhani Disebut Jalani Karantina, Adam Deni Ngamuk: Buktinya Jelas!
Kendari mendapat keistimewaan melakukan karantina mandiri, Suharyanto menegaskan bahwa aturan yang diterapkan tetap sama. Para pejabat maupun anggota DPR harus melakukan karantina selama 10 hari.
"Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat bapak. Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," kata Suharyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran