Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Pelantikan terhadap Novel dan kawan-kawan merujuk pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menilai pengangkatan Novel dan 43 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri telah sesuai prosedur.
Dia menyatakan itu merespons adanya upaya gugatan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Dalam konteks pengangkatan eks pegawai KPK kalau Presiden memberikan delegasi ke Kapolri dan kemudian memerintahkan Kapolri berkomunikasi dengan Kemenpan RB dan BKN maka tentu saja itu sudsh sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Feri kepadawartawan, Senin (13/12/2021).
Menurut Feri, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memiliki wewenang mengangkat, memberhentikan, hingga memindahkan ASN. Sementara dalam hal ini, Jokowi telah mendelegasikan Kapolri untuk mengangkat 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
"Saya juga merasa janggal kenapa proses yang terang benderang ini berdasarkan delegasi presiden digugat. Jangan-jangan memang tidak ada yang nyaman dengan eks pegawai KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Feri justru menduga ada pihak yang tidak suka dengan dilantiknya Novel dan 43 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. Terlebih, mereka merupakan orang-orang yang memiliki rekam jejak baik dalam memberantas koruptor kelas kakap.
"Kebijakan Kapolri itu tentu akan banyak yang khawatir jika Polri fokus kepada pemberantasan korupsi, bukan tidak mungkin koruptor tidak nyaman," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Jadi ASN Polri, Ini Besaran Gaji Novel Baswedan
Resmi Dilantik
Novel dan 43 eks pegawai KPK resmi dilantik sebagai ASN Polri, pada Kamis (9/12). Pelantikan Novel dan kawan-kawan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Baru saja menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung menjadi PNS Polri," kata Listyo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Setelah dilantik, kata Listyo, Novel dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.
"Itu pembekalan PNS dan gambaran tentang organisiasi Polri," katanya.
Belakang, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Perekat Nusantara berencana menggugat Kapolri ke Mahkamah Agung (MA). Dia juga mendesak Kapolri untuk membatalkan pengangkatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek