"Penyitaan secara serampangan dilakukan terhadap aset-aset pihak ketiga yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, bahkan mayoritas aset-aset tersebut sudah diperoleh oleh para pihak ketiga tersebut sebelum tempus perkara ini dan sebelum saya mengenal Asabri," kata Kresna.
Selain itu beberapa aset yang disita merupakan aset dari perusahaan publik atau anak perusahaannya dimana mayoritas pemegang sahamnnya adalah masyarakat.
"Bahkan tindakan penyitaan tersebut diikuti dengan pelelangan aset sitaan saat penyidikan dengan dalih pemeliharaan yang mahal dan menjaga nilai aset. Padahal dalam perkara-perkara lain, jaksa dapat menitipkan aset yang disita tanpa perlu melakukan lelang," ungkap Kresna.
Pelelangan tersebut tentunya telah merugikan para pemilik aset, apalagi apabila dalam putusan nantinya aset-aset tersebut dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara ini.
"Tindakan 'abuse of power' tersebut jelas tidak hanya menzalimi saya saja, melainkan juga para pihak ketiga dan masyarakat umum," ujar Kresna lagi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat
-
Pakar Hukum Bisnis Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati di Kasus Asabri
-
Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati
-
Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...
-
Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional