"Penyitaan secara serampangan dilakukan terhadap aset-aset pihak ketiga yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, bahkan mayoritas aset-aset tersebut sudah diperoleh oleh para pihak ketiga tersebut sebelum tempus perkara ini dan sebelum saya mengenal Asabri," kata Kresna.
Selain itu beberapa aset yang disita merupakan aset dari perusahaan publik atau anak perusahaannya dimana mayoritas pemegang sahamnnya adalah masyarakat.
"Bahkan tindakan penyitaan tersebut diikuti dengan pelelangan aset sitaan saat penyidikan dengan dalih pemeliharaan yang mahal dan menjaga nilai aset. Padahal dalam perkara-perkara lain, jaksa dapat menitipkan aset yang disita tanpa perlu melakukan lelang," ungkap Kresna.
Pelelangan tersebut tentunya telah merugikan para pemilik aset, apalagi apabila dalam putusan nantinya aset-aset tersebut dinyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara ini.
"Tindakan 'abuse of power' tersebut jelas tidak hanya menzalimi saya saja, melainkan juga para pihak ketiga dan masyarakat umum," ujar Kresna lagi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat
-
Pakar Hukum Bisnis Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati di Kasus Asabri
-
Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati
-
Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...
-
Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...