Suara.com - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi Asabri. Selain Heru Hidayat, ternyata ada beberapa koruptor yang pernah dituntut hukuman mati. Siapa saja koruptor yang pernah dituntut hukuman mati?
Hingga saat ini, belum ada satupun koruptor yang dihukum mati di Indonesia. Meski demikian, sejak era orde lama sudah ada koruptor yang dituntut hukuman mati karena kasus korupsi.
Berikut ini adalah daftar koruptor yang pernah mendapatkan tuntutan hukuman mati.
1. Heru Hidayat
Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai dirinya terbukti melakukan tindak pindana korupsi dana PT Asabri yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 22,788 triliun.
Heru dikenakan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 3 dan 4.
Selain itu, dirinya dituntut oleh Jaksa untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 12,643 triliun paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika terdakwa tidak bisa membayar sebelum jatuh tempo, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
2. Jusuf Muda Dalam
Jusuf Muda Dalam merupakan Mantan gubernur Bank Indonesia yang menjabat pada rentang tahun 1963-1966. Jaksa melakukan dakwaan terhadap Jusuf antara lain: kebijakan impor yang mengakibatkan insolvensi internasional, memberikan kredit tanpa agunan, kepemilikan senjata api dan bebeapa tuntutan lainnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...
Pada 9 September 1966, Jusuf Muda Dalam dituntut hukuman mati setelah mendatangkan 175 saksi ke pengadilan. Namun sebelum dieksekusi, Jusuf meninggal dunia pada 26 Agustus 1976 karena penyakit infeksi tetanus saat mendekam dipenjara.
3. Kapten Iskandar
Kapten Iskandar merupakan perwira TNI dan mantan manajer perusahaan Triangle Corporation. Ia dituntut hukuman mati karena dituduh menyalahgunakan jabatan, menerima hadiah atau suap dan penjualan kopra senilai Rp 6 miliar pada tahun 1961.
Jaksa menuntut supaya Kapten Iskandar dihukum mati dan menyita seluruh harta yang dimilikinya. Namun Mahkamah Militer Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis kepada Kapten Iskandar dengan penjara selama 7 tahun.
Itulah daftar koruptor yang pernah dituntut hukuman mati.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...
-
Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?
-
Profil Heru Hidayat, Bos yang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri
-
Satu Dituntut Mati, Lima Terdakwa Lain Kasus Asabri Dituntut 10-15 Tahun Penjara
-
Satu Terdawak Kasus Asabri Dituntut Hukuman Mati, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 12,6 T
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara