Suara.com - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi Asabri. Selain Heru Hidayat, ternyata ada beberapa koruptor yang pernah dituntut hukuman mati. Siapa saja koruptor yang pernah dituntut hukuman mati?
Hingga saat ini, belum ada satupun koruptor yang dihukum mati di Indonesia. Meski demikian, sejak era orde lama sudah ada koruptor yang dituntut hukuman mati karena kasus korupsi.
Berikut ini adalah daftar koruptor yang pernah mendapatkan tuntutan hukuman mati.
1. Heru Hidayat
Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai dirinya terbukti melakukan tindak pindana korupsi dana PT Asabri yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 22,788 triliun.
Heru dikenakan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 3 dan 4.
Selain itu, dirinya dituntut oleh Jaksa untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 12,643 triliun paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika terdakwa tidak bisa membayar sebelum jatuh tempo, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
2. Jusuf Muda Dalam
Jusuf Muda Dalam merupakan Mantan gubernur Bank Indonesia yang menjabat pada rentang tahun 1963-1966. Jaksa melakukan dakwaan terhadap Jusuf antara lain: kebijakan impor yang mengakibatkan insolvensi internasional, memberikan kredit tanpa agunan, kepemilikan senjata api dan bebeapa tuntutan lainnya.
Baca Juga: Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...
Pada 9 September 1966, Jusuf Muda Dalam dituntut hukuman mati setelah mendatangkan 175 saksi ke pengadilan. Namun sebelum dieksekusi, Jusuf meninggal dunia pada 26 Agustus 1976 karena penyakit infeksi tetanus saat mendekam dipenjara.
3. Kapten Iskandar
Kapten Iskandar merupakan perwira TNI dan mantan manajer perusahaan Triangle Corporation. Ia dituntut hukuman mati karena dituduh menyalahgunakan jabatan, menerima hadiah atau suap dan penjualan kopra senilai Rp 6 miliar pada tahun 1961.
Jaksa menuntut supaya Kapten Iskandar dihukum mati dan menyita seluruh harta yang dimilikinya. Namun Mahkamah Militer Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis kepada Kapten Iskandar dengan penjara selama 7 tahun.
Itulah daftar koruptor yang pernah dituntut hukuman mati.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...
-
Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?
-
Profil Heru Hidayat, Bos yang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri
-
Satu Dituntut Mati, Lima Terdakwa Lain Kasus Asabri Dituntut 10-15 Tahun Penjara
-
Satu Terdawak Kasus Asabri Dituntut Hukuman Mati, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 12,6 T
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap