Suara.com - Kuasa Hukum MS, korban pelecehan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat, Muhammad Mualimin menyatakan bahwa kliennya telah menyelesaikan rangkaian psikotes.
Hal itu dilakukan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di KPI Pusat yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Muhammad Mualimin menyampaikan bahwa kliennya merasa kecewa ketika menjumpai nama para terlapor juga ada di dalam daftar peserta.
"Namun MS Kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," ungkap kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip BeritaHits.id, Selasa (14/12/2021).
Menanggapi hal tersebut, pihak MS menduga bahwa dari awal KPI menganggap enteng kasus pelecehan seksual dan perundungan yang telah dialami oleh MS. Bahkan, KPI tidak berniat untuk memecat mereka.
Sejak dari awal kasus tersebut mencuat, pihak pelapor menduga bahwa KPI sudah terindikasi untuk memperpanjang kontrak dan mempertahankan para terlapor.
"Jangankan bersedia memecat para terlapor ketika kasus ini mencuat, bahkan KPI Pusat terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka dengan mengikutkannya menjalani psikotes," lanjut keterangan kuasa hukum MS.
Pihaknya pun merasa kecewa bahwa temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya di mata KPI.
Pihak pelapor menyebut bahwa ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka karena kultur nepotisme yang telah mendarah daging di KPI.
Baca Juga: Tiket Spiderman Direfund Massal, Tix ID Dimurka Warganet, Linimasa Geger!
"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," lanjut Muhammad Mualimin.
Masalah perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS itu telah menimbulkan kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan MS.
Kuasa hukum MS menyebut bahwa fakta penurunan kesehatan dan kerusakan jiwa yang dialami MS itu sama sekali tidak mengetetuk hati nurani pimpinan KPI berpihak pada MS sebagai korban.
"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seksual dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," pungkas kuasa hukum MS dalam keterangan tertulisnya.
Tuai Kritikan Publik
Pernyataan tertulis dari kuasa hukum MS itu telah diunggah di media sosial. Salah satunya diunggah melalui akun Twitter @AREAJULID, Rabu (14/12/2021).
Berita Terkait
-
Viral Polisi Berbagi Makanan dengan Tahanan Penjara, Aksinya Sukses Bikin Publik Terenyuh
-
Ditonton 12 Juta Kali, Pria Ini Masak Mi Instan di Gunung Jam 1 Malam: Mending Nggak Makan
-
Panik, Penghuni Rumah Sakit Terekam Berhamburan Lari Keluar Saat Gempa: Bangunan Goyang
-
Viral! Polisi Ini Bikin Warganet Kagum usai Bagikan Makanan Gratis untuk Tahanan
-
Bukan Main, Rombongan Kondangan Ini Datang Pakai Kostum Pahlawan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara